Foto/Instagram

KAREBANUSA.COM, Jakarta - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi - Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019). Pasangan Jokowi - Ma'ruf dilaporkanjuru bicara Badan Pemenang Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dian Islamiati Fatwa.

Dian menilai, pasangan nomor 01 itu diduga telah menyalahgunakan kekuasaan selama masa kampanye. Salah satunya terkait kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lainnya adalah terkait  pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN semasa kampanye.

"Undang-undangnya jelas mengatur, pejabat negara tidak boleh menjanjikan atau memberikan sesuatu," ujarnya, Jumat (10/5/2019).


Tags: Jokowi

Baca juga