Naikan Gaji PNS, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Foto/InstagramKAREBANUSA.COM, Jakarta - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi - Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019). Pasangan Jokowi - Ma'ruf dilaporkanjuru bicara Badan Pemenang Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dian Islamiati Fatwa.
Dian menilai, pasangan nomor 01 itu diduga telah menyalahgunakan kekuasaan selama masa kampanye. Salah satunya terkait kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lainnya adalah terkait pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN semasa kampanye.
"Undang-undangnya jelas mengatur, pejabat negara tidak boleh menjanjikan atau memberikan sesuatu," ujarnya, Jumat (10/5/2019).
Tags: Jokowi
Baca juga
- Mobil Presiden Jokowi Mejeng di Pameran Toyota Seru Mal Ratu Indah Makassar
- Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Dekarbonisasi PT Vale Indonesia
- Presiden Jokowi Resmikan Makassar New Port, Kapasitas 2,5 juta TEUs Per Tahun
- Jokowi Perkenalkan Menteri Baru: Sandiga Uno dan Tri Rismaharini Masuk, Wishnutama dan Terawan Diganti
- Selamat, Presiden Jokowi Ulang Tahun Ke-59!

