Polemik Penutupan U-Turn di Jalan Aroepala, Warga Pao-Pao Mengadu ke Cicu
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan, Hj Racmatika Dewi menerima perwakilan warga Minasa Upa Makassar dan Perumahan Pao-pao, Kabupaten Gowa, di kantor DPRD Sulsel, Senin (10/2/2020). Kedatangan perwakilan warga perbatasan Gowa-Makassar ini sehubungan polemik U-turn (jalan memutar) yang diberlakukan di jalan propinsi tersebut.
"Warga protes terkait pemberlakuan jalan memutar dan penutupan pemutaran yang berdampak kepada kami warga Pao-pao dan Minasa Upa. Jika hal ini tidak ada solusi yang adil dan bijak, maka warga Minasa Upa dan Pao-pao sepakat melakukan pembongkaran terhadap U-turn yang ditutup secara sepihak," kata Hasrajuddin, Ketua Kerukunan Warga Pao-pao, Gowa,
Di hadapan anggota legislatif dari Partai NasDem Sulsel, Hasrajuddin memaparkan sejumlah permasalahan akibat penutupan pemutaran simpang Jembatan Dua-Al Azhar dan pembukaan jalan didepan Toko Satu Sama Gowa. Menurutnya, dengan pembukaan jalan pembatas jalan itu terjadi penumpukan kendaraan yang akan berbalik arah menuju Komplek Minasa Upa, Citra Garden dan Gowa.
Oleh karenanya, kata Hasrajuddin, pihak DPRD dapat menjembatani agar Dinas Perhubungan Provinsi dapat mengembalikan kondisi pembelokan dan membuka penutupan jalan pemutaran ke kondisi sebelumnya.
Keluhan anda juga diungkapkan warga Minasa Upa, Ruslan. Ia beranggapan bahwa penutupan jalan memutar yang mengarah Minasa Upa, berdampak ekonomi, sosial, dan keamanan warga.
"Karena jauhnya jarak berbalik arah, warga terpaksa harus melintas untuk berkendara dengan melawan arus. Belum lagi, calon pasien yang akan menuju RS Bahagia, mengalami kemacetan di depan Griya Pao-pao," jelas Ruslan.
Menanggapi aspirasi warga, Rachmatika Dewi yang didampinggi anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Jafar, mengatakan jika aspirasi warga Minasa Upa dan Pao-pao itu, sudah setahun lalu telah diterimanya.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel itu berjanji untuk membahas bersama Komisi D bidang Pembangunan, sekaligus gelar rapat dengar pendapat (RDP), yang menghadirkan dinas terkait dan warga di wilayah tersebut.
"Jika masalah ini berada di Komisi B, tanpa harus menunggu beberapa hari, pihaknya sendiri akan langsung menghadirkan dinas terkait untuk didengarkan alasan penutupan arus balik arah yang menimbulkan polemik tersebut," tegas Racmatika Dewi.
Perempuan yang kerap disapa Cicu meminta warga di wilayah tersebut agar memberi waktu mengagendakan Rapat Dengar Pendapat yang dijadwalkan akhir Februari.
"Karena seluruh anggota Komisi dan anggota DPRD Sulsel lain, sedang melaksanakan reses ke sejumlah bidang tugasnya," kilah Rachmatika.
Baca juga
- Kalla Rescue Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Lewat Water Rescue Training di Pulau Samalona
- Gempa Bumi M6,7 di Palu, Sulawesi Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 4 000 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Unismuh Makassar dalam Rangka Milad ke-63
- Unismuh Makassar Lantik Pejabat Baru dan Lepas Karyawan Purnabakti, Tegaskan Jabatan sebagai Amanah dan Pengabdian
- Makin Aman dan Nyaman Pakai Toyota, Fitur Keselamatan Canggih Juga Disematkan di Segmen Menengah
