KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Pemerintah baru saja membuka program kartu prakerja pada pertengahan April 2020. Program tersebut disoroti oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena berpotensi terjadi persaingan tak sehat antar platform digital dengan lembaga pelatihan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh  Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU Abdul Hakim Pasaribu.

"Karena kan core bisnis mayoritas platform digital ini ya lembaga pelatihan, tapi mereka juga bekerja sama dengan lembaga pelatihan. Jangan sampai muncul diskriminasi digital platform dengan lembaga pelatihan," ungkap Abdul, Jumat (8/5/2020).

Dalam program ini, pemerintah memang  bekerja sama dengan delapan platform digital untuk menjadi mitra dalam Program Kartu Prakerja. Delapan perusahaan itu adalah Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan pelatihan.kemnaker.go.id.

Dilansir dai CNN Indonesia, Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan mengungkapkan platform digital tugasnya hanya menjembatani lembaga pelatihan menawarkan produk-produknya kepada peserta Program Kartu Prakerja. 

"Makanya KPPU mendorong lembaga pelatihan untuk masuk atau bekerja sama dengan ke semua platform digital. Jadi platform digital tidak bisa menghambat mereka (lembaga pelatihan) masuk ke pasar," ucapnya.

Jika KPPU menemukan ada diskriminasi yang dilakukan platform digital kepada lembaga pelatihan, maka akan ditindaklanjuti dan masuk bahan penyelidikan. Pasalnya, KPPU memiliki kewenangan dalam memeriksa hubungan kemitraan pelaku usaha.


Tags: KPPU Prakerja

Baca juga