Jaga Siklus Udara, NIPAH Park Mengimplemntasikan Kawasan Tanpa Rokok
KAREBANUSA.COM, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menunjuk Nipah Mal sebagai percontohan pusat perbelanjaan sebagai kawasan tanpa rokok. Penunjukan ini sesuai dengan kondisi yang NIPAH tak hanya menjadi pusat perbelanjaan namun juga memiliki ruang terbuka hijau yang dapat digunakan untuk beragam aktivitas.
Pemerintah Kota Makassar dan berbagai pihak mengambil langkah dalam penguatan implementasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2013, mengenai Kawasan Tanpa Rokok. Pemerintah Kota Makassar kemudian bersinergi dengan Kalla Group untuk mewujudkan implementasi kawasan tanpa rokok di kawasan bisnis Kalla Group, dalam hal ini NIPAH Park.
Chief Corporate Secretary & Legal Officer Kalla Group, Subhan Djaya Mappaturung, mengutarakan bahwa Kalla Group mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kota Makassar sebagai perusahaan role model. Penguatan implementasi dan penegakan peraturan daerah mengenai kawasantan parokok ini merupakan komitmen bersama yang dibangun antara Kalla Group dan Pemerintah Kota Makassar.
“Sinergi dan kolaborasiakan senantiasa Kalla Group jalin dengan Pemerintah Kota Makassar. Hal ini tentunya sejalan dengan komitmen Kalla Group untuk terus mendampingi pemerintah dalam kegiatan kemasyarakatan yang bernilai positif. Kalla Group melalui NIPAH Park siap mengawal penegakan kawasan tanpa rokok,” pungkas Subhan.
Richard Abraham selaku Property Management General Manager Kalla Inti Karsa mengungkapkan bahwa ada begitu banyak kegiatan masyarakat dan komunitas yang digelar di NIPAH Park selama setahun belakangan ini. Sejak didirikan, NIPAH Park berkomitmen untuk hadir mewadahi berbagai kegiatan masyarakat melalui komunitas. Dimulai dari kegiatan sosial, musik, olahraga, hingga bazaar dan pameran.
Demi menjaga siklus udara tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung, NIPAH Park kemudian menjadi mal pertama di Kawasan Indonesia Timur (KIT) yang mengimplementasikan Kawasan tanpa rokok.
Seluruh kegiatan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan kali ini, NIPAH Park dengan bangga hadir sebagai mal pertama yang menerapkan kawasan tanpa rokok.
“Penerapan kawasan tanpa rokok ini tentunya hadir guna memberi kenyamanan lebih kepada pengunjung setia NIPAH Park. Terima kasih kami atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar yang telah menjadikan NIPAH sebagai kawasan percontohan tanpa rokok. NIPAH berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin,” ungkap Richard.
NIPAH berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat antara lain wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh pada seluruh akses dan pengunjung wajib mengenakan masker selama berada di area mal. Desinfeksi rutin juga telah konsisten diterapkan di seluruh area. Pelayanan parkir kini telah menggunakan sistem touchless sehingga lebih aman dan nyaman bagi pengunjung setia.(*)
Sejak didirikan, NIPAH Park berkomitmen untuk hadir mewadahi berbagai kegiatan masyarakat melalui komunitas.
Tags: Kawasan Tanpa Rokok Nipah Mal Nipah Park
Baca juga
- Perayaan HUT ke-8 NIPAH PARK Hadirkan Barasuara, Kunjungan Naik 21 Persen
- Donor Darah NIPAH PARK Kumpulkan 115 Kantong untuk Kemanusiaan
- Dari Yoga hingga Padel, NIPAH PARK Jadi Destinasi Olahraga Favorit di Tengah Kota
- Kunjungan Naik 15 Persen, Mal Ratu Indah Dipadati Pengunjung Jelang Idulfitri 2026
- Kunjungan MaRI dan Nipah Park Naik hingga 30 Persen Selama Ramadan, Pameran dan Promo Dongkrak Transaksi

