Sektor Pariwisata di Bali Terancam Terganggu Pasca Pembongkaran Menara Telekomunikasi
KAREBANUSA.COM, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, membongkar menara telekomunikasi di wilayah tersebut.
Satpol PP juga mematikan perangkat telekomunikasi milik operator telekomunikasi di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).
Aksi sepihak ini disesalkan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Akibat pembongkaran BTS tersebut, dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.
Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
“ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak," kata Sekjen ATSI, Marwan.
"Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan publik, perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan, termasuk di wilayah Kabupaten Badung.
"Menyadari pentingnya hal tersebut, kami mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan,” tambah Marwan.
Penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo terkait perencanaan Transformasi Digital, seperti:
1. Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
2. Persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
3. Percepatan integrasi Pusat Data Nasional.
4. Mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital.
5. Regulasi yang berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya.
Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa yang diikuti dengan pembongkaran menara telekomunikasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung.
Pada akhirnya, masyarakat Kabupaten Badung termasuk para wisatawan domestik dan mancanegara yang sedang berkunjung menjadi pihak yang paling dirugikan dari aksi sepihak tersebut.
Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan tujuan dan cita-cita Pemerintah Indonesia sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor agar dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Tanah air, termasuk di wilayah Kabupaten Badung.
“ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air," tegas Marwan.
"Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutupnya.(*)
Tags: Badung Bali Menara Telekomunikasi XL Axiata
Baca juga
- Wali Kota Makassar Instruksikan Penertiban Baliho Ilegal, Fokus Kembalikan Estetika Kota
- Kinerja 2025 Solid, Pendapatan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Tumbuh 23 Persen Pasca Merger
- XL Resmikan Layanan Ultra 5G Plus di Bali dan 11 Daerah, Dukung Akselerasi Digital Nasional
- Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45
- Kuartal I 2025, XL Axiata Capai Pendapatan Rp 8,6 Triliun

