KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Andi Sudirman Sulaiman memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Makassar dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar tersebut membahas arah pembangunan Kota Makassar ke depan dengan menyoroti berbagai isu strategis, mulai dari penataan pelaku usaha mikro hingga persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah dan penanganan banjir.

Dalam arahannya, Andi Sudirman menekankan pentingnya penataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun tetap tertib dan tidak mengganggu ruang publik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas langkah penertiban pelaku usaha yang selama ini berjualan di bahu jalan dan trotoar kota.

“Saya mengapresiasi Pak Wali Kota sudah melakukan penertiban di bahu jalan dan trotoar. Kita kerja sama dalam penataan UMKM,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian surat peringatan kepada lapak pedagang merupakan bagian dari mekanisme pembinaan agar para pelaku usaha tetap memiliki pegangan dalam proses penataan.

Ia menegaskan bahwa penataan kawasan menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan wajah Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, siap mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penataan kawasan yang masih tergolong kumuh.

“Kota Makassar ini masih banyak kawasan kumuh. Ke depan kita lihat lokasi-lokasi yang bisa dilakukan penataan. Kami siap membantu Wali Kota,” tuturnya.

Andi Sudirman juga menegaskan bahwa Makassar memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah karena sekitar 30 persen perputaran ekonomi Sulawesi Selatan berada di kota tersebut.

Karena itu, ia memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus memberikan perhatian terhadap pembangunan Kota Makassar sebagai pusat aktivitas ekonomi regional.

Selain penataan kawasan, Andi Sudirman turut menyoroti persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah yang menurutnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Ia menyebut persoalan persampahan di berbagai daerah, termasuk Makassar, juga menjadi perhatian langsung Presiden RI sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif dalam penanganannya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya, siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan perkotaan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah memasukkan Makassar sebagai salah satu dari sekitar sembilan kota di Indonesia yang akan mendapatkan program pembangunan sistem pengelolaan sampah.

Menurutnya, posisi strategis Makassar sebagai pusat kawasan Indonesia Timur membuat pembangunan sistem pengelolaan sampah di kota ini menjadi sangat penting.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan seluruh persyaratan kesiapan program atau readiness criteria terpenuhi agar program tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan secara serius.

Selain penguatan sistem pengelolaan sampah, Andi Sudirman juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sejak dari hulu melalui kebiasaan memilah sampah berdasarkan jenisnya.

Menurutnya, kampanye pemilahan sampah berbasis warna dapat menjadi solusi efektif dalam membangun kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.

Ia mencontohkan sistem tersebut telah lama diterapkan di sejumlah negara sehingga masyarakat dengan mudah mengenali jenis sampah hanya dengan melihat warna tempat sampah yang digunakan.



Tags: Andi Sudirman Sulaiman Munafri Arifuddin Pemkot Makassar Pemprov Sulsel Penataan PKL penataan UMKM Makassar

Baca juga