Peradi Profesional Gandeng Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Profesi Advokat
KAREBANUSA.COM, BANDUNG - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk memperkuat pendidikan hukum sekaligus meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UNISBA Harits Nu'man dan Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar di Kampus Unisba, Bandung, Selasa (21/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Fakultas Hukum UNISBA dan PERADI Profesional juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
Kolaborasi kedua institusi mencakup penyelenggaraan pendidikan profesi advokat, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, kuliah umum, pelatihan, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya.
Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menilai sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk membangun sumber daya manusia di bidang hukum yang berkualitas.
"Kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter," kata Harris.
Menurut Harris, peningkatan kualitas advokat harus dimulai dari sistem pendidikan hukum yang bermutu, didukung kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta kolaborasi erat antara kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Rektor UNISBA, Harits Nu'man, menyambut baik kemitraan tersebut sebagai bagian dari upaya universitas memperkuat mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum.
UNISBA juga menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program bersama yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, UNISBA menyediakan ruang khusus bagi PERADI Profesional di lingkungan kampus.
Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, hingga berbagai kegiatan profesi advokat lainnya.
Penandatanganan kerja sama turut disaksikan Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional, Fauzie Yusuf Hasibuan, bersama jajaran pengurus organisasi.
Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA Efik Yusdiansyah, serta jajaran pimpinan universitas.
Melalui kerja sama tersebut, PERADI Profesional dan UNISBA juga sepakat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan riset hukum, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta penyelenggaraan forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional maupun internasional.
Harris berharap kolaborasi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi dapat menjadi contoh pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program yang dapat meningkatkan kualitas profesi advokat sekaligus mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia," ujarnya.
Tags: Peradi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Universitas Islam Bandung (Unisba)
