Surat edaran itu ditujukan kepada para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Tana Tora
Hasil survei tersebut dirilis oleh Parameter Publik Indonesia dalam paparan resmi yang digelar di Hotel Mercure Makassar pada Kamis, 19 Februari 2026.
Mereka menilai cakupan proyek tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat, termasuk lahan pertanian, situs budaya, tanah adat, serta keseimba
Kehadiran Aliyah Mustika Ilham mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat...
Penolakan masyarakat adat Bittuang terhadap rencana eksplorasi geotermal bukanlah sikap anti-kemajuan.