Dalam kegiatan seperti inilah yang nantinya dapat menjadi ruang pembelajaran penting bagi mahasiswa.
Menurutnya, dasar hukum untuk kelas online ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan RI No 46 tahun 2017 tentang strategi e-kesehatan nasional.
Harmonisasi Kerja Sama antara Dunia Pendidikan dan Pers
Sebanyak 170 mahasiswa tersebut akan disebar ke empat daerah yakni 18 orang ke Pinrang, 40 orang ke Gowa, 80 ke Barru dan 32 orang di Makassar.
Selain bukber, kegiatan ini akan dirangkaikan dengan diskusi mengenai rencana pembangunan aula.