Selanjutnya, ia juga menambahkan manfaat serta langkah ke depan yang akan dilakukan atas peraihan paten sederhana ini.
Rektor Unibos meneruskan buku tabungan berisi beasiswa tersebut kepada perwakilan mahasiswa penerima beasiswa.
Unibos akan terus memperbaiki kualitas dan akreditasi. Dari yang baik menjadi baik sekali, dari yang baik sekali menjadi kualitas unggul.
Diketahui bahwa Prof Batara adalah alumni Universitas 45 yang kemudian berubah menjadi Universitas Bosowa.
Prof Dr Dra H Nurmi Nonci MSi pada bidang Ilmu Sosiologi. Kemudian Prof Ruslan Renggong SH MH pada bidang Ilmu Hukum Acara Pidana.