Heboh, Seorang Pemulung Temukan Jenglot di Jalan Kumala Makassar
Jenglot yang ditemukan seorang pemulung/Instagram @makassar-iinfo KAREBANUSA.COM, Makassar - Warga di Jalan Kumala, Makassar, dihebohkan dengan penemuan sebuah benda yang diduga jenglot, Sabtu (11/5/2019) sekitar pukul 02.30 Wita.
Penemuan ini diunggah oleh aku Instagram @makassar_iinfo. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa jenglot ditemukan oleh seorang pemulung di tempat sampah. Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut tentang penemuan jenglot tersebut.
Jenglot sendiri dipercaya sebagai makhluk supranatural yang bentuknya seperti boneka yang menyerupai manusia. Jenglot memiliki rambut yang panjangnya melebihi tinggi badannya. Jenglot juga mempunyai gigi dan taring yang panjang.
Mitosnya, jenglot sering digunakan sebagai sarana pesugihan.
Namun menurut Wikipedia, secara medis Secara medis, jenglot didefinisikan sebagai bukan makhluk hidup setelah diteliti oleh tim forensik Rumah sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Melalui foto sinar rongten, tidak ditemukan unsur tulang (sebagai penyangga organ mahluk hidup), namun hal yang mengejutkan justru diperoleh dari penelitian DNA lapisan kulit jenglot yang mengelupas.
Lapisan kulit itu memiliki DNA mirip primata sejenis manusia. Akan tetapi, penyelidikan asal usul jenglot secara medis hanya dihentikan sampai di sana karena pemilik jenglot tidak mengizinkan jenglot dibedah, agar tidak ada hal buruk yang terjadi.
Ada juga kesimpulan yang mengatakan jenglot itu dibuat dengan proses mumifikasi dari beberapa spesies, seperti kepala monyet yang disambung dengan ekor kuda sebagai rambutnya.
Tags: Sulawesi Selatan
Baca juga
- Pelindo Regional 4 Tegaskan Komitmen Budayakan Keselamatan Kerja
- Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Triwulan II/2025 Menguat, BBIHPMM Luncurkan Lima Inovasi Layanan Industri
- Serunya Kontestan Puteri Indonesia 2026 Sulsel Bikin Pizza di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar
- Pemkot Makassar Raih Tiga Penghargaan di HUT ke-356 Sulsel
- OJK Paparkan Perkembangan Keuangan di Sulawesi Selatan, Sesuai Harapan Pemerintah

