Bupati Gowa Lantik 21 Kepala Desa Periode 2019-2025
KAREBANUSA.COM, GOWA - Sebanyak 21 orang kepala desa terpilih hasil pemilihan serentak pada 27 Oktober 2018 periode 2019 -2025 dilantik Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gedung De' Bollo, Jalan Tumanurung, Sungguminasa, Rabu (10/7) siang.
Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan dilanjutkan dengan pemasangan pangkat dan tanda jabatan oleh Bupati Gowa, disaksikan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Pimpinan Forkopimda Gowa, pimpinan SKPD serta tamu undangan yang hadir.
Di hadapan para kepala desa yang telah dilantik, Adnan mengatakan bahwa proses pergantian kepemimpinan desa melalui pemilihan serentak adalah suatu hal yang biasa. Untuk itu hendaknya kegiatan ini dapat dijadikan momentum sekaligus sebagai titik awal untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar lebih baik ke depan.
"Kepala desa yang dilantik hari ini adalah pilihan rakyat dan merupakan salah satu yang terbaik, karena itu berikan pula yang terbaik untuk rakyat, karya buah tangan anda ditunggu oleh rakyat. Dan saudara
yang telah diambil sumpahnya hari ini, harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kepala desa," jelas bupati.
Sementara kepala desa baru (bukan incumbent) agar segera pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, hak dan larangan kepala desa serta terus menjalin sinergitas
dengan semua komponen pemerintahan desa.
"Keberhasilan suatu desa sangat ditentukan oleh peran kepala desa, karena kepala desalah beserta aparatnya yang bersentuhan langsung dan mengetahui dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakatnya," ujarnya.
Tak hanya itu, disamping tugas pokok dan kewajibannya dalam menjalankan pemerintahan desa, kepala desa juga mempunyai kewajiban dalam membina kehidupan masyarakatnya.
"Kepala desa berkewajiban membina kehidupan bermasyarakat, membina perekonomian desa, memelihara ketentraman dan ketertiban desa serta mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara masyarakat," tambah orang nomor satu di Gowa.
Adnan juga mengingatkan bahwa di pundak kepala desa terletak suatu beban yang cukup berat yang harus dipikul demi terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman masyarakat desa.
"Olehnya itu, selama masa jabatannya kades wajib melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bersikap lebih dewasa dan profesional, bertindak adil dalam menentukan kebijakan, tidak duskriminatif dan jangan mempersulit masyarakat, karena sejak hari ini hingga enam tahun kedepan tuntutan serta harapan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan sangat tergantung pada kinerja saudara," ungkapnya.
Sekadar diketahui pelantikan ini merupakan gelombang kedua, yang sebelumnya pada bulan Oktober lalu telah dilantik sebanyak 31 kepala desa, dan sisanya 17 kepala desa lainnya akan dilantik pada bulan November mendatang, setelah masa jabatannya berakhir. (*)
Baca juga
- Pecah Rekor di Juni, Kalla Toyota Tancap Gas Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di MaRI
- Punya Motor Honda? Ayo Servis dan Ganti Oli Gratis di Posyandu Dahlia Tamalate
- Buku 'Yoga Healing' Karya Herawaty Resmi Diluncurkan di Makassar, Angkat Transformasi Luka Menjadi Inspirasi
- Kalla Aspal Resmi Operasikan Pabrik Aspal Emulsi di Banjarmasin, Perkuat Pasokan Infrastruktur Kalimantan
- Kalla Toyota Gelar Public Display di MaRi: Bertambur Promo, Pamer Veloz Cut Body, Hingga Peluncuran Hilux Double Cabin
