Sukses Terapkan Kawasan Bebas Rokok, Pemkab Gowa Raih Penghargaan Pastika Parama
KAREBANUSA.COM, Makassar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima penghargaan Pastika Parama atas Prestasi Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Bebas Rokok dalam acara Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia 2019 di Auditorium Prof.Dr.G.A.Siwabessy, Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (11/7).
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek ini diterima Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni Kr Kio yang hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr H Hasanuddin.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr H Hasanuddin, ada beberapa kriteria untuk memperoleh penghargaan Pastika Parama, dibuktikan dengan adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok yang telah diterapkan di Gowa melalui Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kawasan Bebas Rokok dan ada juga salinan Perbup pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pembentukan Satgas pelaksana pemantau KTR.
“Kita juga libatkan OPD, sekolah dan pesantren untuk melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok ini,” ujarnya.
Hasanuddin menambahkan, dengan adanya Perda KTR ini diharapkan dapat menekan atau mengurangi orang-orang yang merokok pada kawasan tertentu.
"Kawasan dimana orang tidak boleh merokok yakni kawasan perkantoran, sekolah dan tempat pelayanan umum. Kalau pun mereka mau merokok, pihak terkait akan menyediakan ruangan untuk merokok sehingga tidak mengganggu orang lain karena asap rokok,” jelasnya. (**)
Tags: Pemkab Gowa
Baca juga
- Pemkab Gowa Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Saat Nataru 2025
- Jalan Poros Malino di Pakkatto Segera Masuk Tahap Pengerjaan, Bupati Gowa: Sudah Koordinasi dengan Pemprov
- Jadi Irup Upacara HUT Ke-79 RI, Pj Sekda Gowa Bacakan SAmbutan Gubernur Sulsel
- Cuaca Ekstrem, Pemkab Gowa Berlakukan Sekolah Online
- Pemkab Gowa Terima Penghargaan Terkait Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dari BKN

