KAREBANUSA.COM, Jakarta - Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari yakni hingga tanggal 14 September 2019. 

Untuk itu Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Bendera setang tiang dikibarkan untuk memberikan penghormatan setinggi- tingginya kepada BJ Habibie yang telah berpulang, Rabu (11/9/2019).

"Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara, lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah tiang," ujarnya.

Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 itu meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Habibie masuk RSPAD sejak 1 September 2019.



Tags: BJ Habibie BJ Habibie Meninggal Dunia

Baca juga