Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Rabu (9/9/2026).
Perjanjian kerja sama ditandatangani Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar dan Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku dan manajemen Pelindo Regional 4.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar mengatakan, kerja sama tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendukung Pelindo dalam menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pelindo Regional 4. Kami berharap pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Datuk.
Menurut Datuk, ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat mitigasi risiko dalam pelaksanaan kegiatan bisnis dan operasional Pelindo Regional 4, khususnya di wilayah Maluku.
Datuk menilai pendampingan hukum sejak tahap awal penting dilakukan untuk mencegah potensi persoalan hukum yang dapat muncul di kemudian hari.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi risiko hukum diharapkan dapat diidentifikasi serta ditangani lebih dini.
Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas terjalinnya kembali kerja sama tersebut.
Menurut Abdul Azis, dukungan kejaksaan menjadi bagian penting dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pelindo menjalankan kegiatan usaha dengan cakupan wilayah dan operasional yang luas. Karena itu, kami membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar setiap kebijakan dan langkah bisnis dapat dilaksanakan secara prudent, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum,” kata Abdul Azis.
Abdul Azis berharap perjanjian tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan melalui koordinasi, konsultasi, dan pendampingan di bidang hukum.
“Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memastikan pelayanan kepelabuhanan berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola dan kepastian hukum tersebut sejalan dengan transformasi BUMN di bawah koordinasi Danantara Indonesia.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan semakin memperkuat peran Pelindo sebagai penggerak konektivitas maritim dan pendukung agenda strategis nasional.
Melalui kerja sama ini, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen membangun koordinasi yang semakin efektif untuk mendukung kelancaran operasional pelabuhan, memberikan kepastian hukum, serta menjaga aset dan kepentingan negara.
(*)
Tags: Kejati Maluku Pelindo Regional 4
Baca juga
- Australia Jajaki Kerja Sama Maritim dengan Pelindo Regional 4, Perkuat Konektivitas Logistik Indonesia Timur
- Pelindo Edukasi Siswa SMAN 1 Makassar Tentang Bahaya Narkoba
- Pelindo dan Pelni Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT melalui Pelabuhan Makassar
- Dukung Program Mudik Gratis 2026, Pelindo Dapat Apresiasi dari Pemprov Sulsel
- Pelindo Tegaskan Komitmen Perkuat Konektivitas Maritim dan Efisiensi Logistik
