Bentuk STNK lama yang rencananya akan dirubah menjadi bentuk kartu

KAREBANUSA.COM, Jakarta - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bakal berubah bentuk. Tak lagi berbentuk surat, nantinya STNK akan berbentuk seperti SIM. 

Nantinya, bentuk STNK akan berubah total. Jika sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, STNK yang baru nanti hanya berupa kartu dengan Chip. Bentuknya menyerupai E KTP dan SIM.

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, mengatakan bahwa desaign tersebut masih dalam pengkajian dan kemungkinan masih bisa berubah. 


Ia juga belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.



Tags: STNK