Pemerintah RI Tidak Memberangkatkan Haji 2020
Ilustrasi - foto: intKAREBANUSA.COM, Jakarta - Pemberangkatan Haji 2020 ditiadakan. Hal ini disampaikan Menteri Agama RI, Fachrul Razi, dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
Fachrul Razi mengatakan, keputusan itu diambil dengan melihat perkembangan pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang masih melanda Tanah Air maupun Arab Saudi.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah/tahun 2020," kata Fachrul Razi.
Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Sementara itu, berdasarkan data Johns Hopkins University, per Selasa (2/6/2020), jumlah pasien positif Corona di Arab Saudi sebanyak 87.142 orang di mana yang meninggal akibat Covid-19 ada 525 orang.
Tags: Arab Saudi Covid-19 Haji 2020 Ibadah haji Pandemi Covid-19
Baca juga
- Indosat Kolaborasi dengan BERSATHU Hadirkan Paket Roaming Haji dan Umrah hingga 71GB untuk Jamaah Indonesia
- Pemerintah Tetapkan Kuota Lansia 5 Persen Tiap Provinsi pada Ibadah Haji 2026
- Telkomsel Luncurkan Paket RoaMAX Haji 2025, Pastikan Jemaah Tetap Terhubung
- Indosat Luncurkan Paket Khusus Ibadah Haji: Komunikasi Aman, Ibadah Lancar
- XL Axiata Luncurkan 'XL Haji' Untuk Kenyamanan Komunikasi Jemaah Haji

