Masyarakat yang Ingin Keluar-Masuk Makassar Wajib Punya SK Bebas Covid
Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin
KAREBANUSA.COM, Makassar - Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, langsung membuat gebrakan dengan mengeluarkan aturan tentang penanganan Covid-19. Pemerintah Kota Makassar
Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan kebijakan baru, setiap orang yang ingin keluar atau masuk Kota Daeng harus memegang surat keterangan (SK) bebas Covid-19.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan penularan dan penyebaran virus Covid-19. Di mana jumlah positif Corona di Makassar masih tinggi, bahkan terus bertambah.
Hal ini diputuskan dalam rapat kordinasi antara Pj Walikota Makassar yang baru, Rudy Djamaludin, bersama jajaran Forkopimda Makassar, OPD, dan seluruh camat di Posko Induk Covid 19. Rudy sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Makassar.
“Jadi siapapun yang masuk di Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas Covid," kata Rudy, akhir pekan kemarin.
Antisipasi untuk menekan tingkat mobilisasi masyarakat dari dan ke luar daerah, apalagi kemungkinan ada saja yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita tidak pernah tahu (di mana kena virus Corona). Misal, ada warga ke Kabupaten Maros, jangan sampai di Maros dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Nah, entah terpapar di mana lalu kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai," tambahnya.
Rudy mengatakan, dalam penerapannya nanti, Pemkot Makassar masih menggodok dan berkordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri.
Sebagai langkah awal, Pemkot Makassar membentuk tim percepatan yang bermuara pada tiga konsep yakni unsur kepatuhan, unsur kejujuran, dan saling pegang tangan untuk menyadarkan masyarakat.
Tiga unsur ini dinilai Rudy sangat penting karena jumlah pasien positif Covid-19 bertambah dikarenakan tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Mereka juga kerap tidak jujur jika sedang merasakan gejala flu.
Rudy juga mencanangkan upaya lockdown atau penguncian jika terdapat wilayah RT/RW dengan intensitas kasus yang tinggi.
“Jadi nanti kita lihat di RT/RW mana yang jumlah positif warganya sudah tinggi akan kita akan lockdown sementara atau kita bawa isolasi ke hotel,” katanya Rudy.
Di Makassar, pasien Positif Covid-19 mendekati angka 3.000 orang dan 123 orang meninggal dunia.
Tags: Covid-19 Makassar Pandemi Covid-19
Baca juga
- Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
- Berjualan di Area Fasum dan Drainase, 60 Lapak PKL di BTP Direlokasi ke Tempat Steril
- Munafri Arifuddin Tolak Mobil Dinas Baru 2026, Pilih Gunakan Kendaraan Lama Demi Efisiensi Anggaran
- Penertiban PKL di Tallo Makassar, 27 Lapak di Tiga Kelurahan Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi Fasum
- Dalam RDP di DPR RI, Rektor Unismuh Soroti Ketimpangan Kuota KIP Kuliah, Minta Pemerataan PTN dan Swasta

