Terbitkan Tambang Ilegal, Tim Terpadu Kabupaten Gowa Amankan 4 Alat Berat
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (PETI) Kabupaten Gowa melakukan razia di Dusun Pasotanae, Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Minggu (5/7).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan bahwa dalam razia ini ada dua lokasi tambang pada dusun yang sama.
Dari dua lokasi tambang tersebut, Alimuddin menyebutkan satu diketahui tidak memiliki izin. Sehingga alat berat di lokasi tambang yang tidak memiliki izin tersebut diamankan oleh Tim Terpadu PETI Gowa.
"Ada empat alat berat kita pasangi police line sementara kita angkut ini excavator ke Dinas Perhubungan," katanya saat dikonfirmasi.
Tim terpadu yang turun memeriksa tambang tanpa izin yakni Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf Husain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus serta Kasad Satpol PP, Alimuddin Tiro.
Saat razia tidak ada aktivitas di lokasi tambang. Keempat alat berat yang diamankan tidak dalam keadaan beroperasi. Alimuddin Tiro menyebutkan bahwa Tim Terpadu PETI Gowa akan terus melakukan penertiban tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.
"Mungkin karena hari libur, makanya tidak ada aktivitas. Hanya ada alat berat yang kami temukan. Kita jalan terus ini untuk tambang-tambang di Gowa memantau yang tidak punya izin," tandasnya
Sementara itu, sekedar diketahui 3 buah Alat Excavator yang diamankan merk Komatsu PC 200 dan 1 buah alat Excavator merk Hitachi yang disewa dikelola oleh lelaki bernama Guntur dan Yudha.
Tags: Pemkab Gowa
Baca juga
- Pemkab Gowa Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Saat Nataru 2025
- Jalan Poros Malino di Pakkatto Segera Masuk Tahap Pengerjaan, Bupati Gowa: Sudah Koordinasi dengan Pemprov
- Jadi Irup Upacara HUT Ke-79 RI, Pj Sekda Gowa Bacakan SAmbutan Gubernur Sulsel
- Cuaca Ekstrem, Pemkab Gowa Berlakukan Sekolah Online
- Pemkab Gowa Terima Penghargaan Terkait Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dari BKN

