KAREBANUSA.COM, Watampone - Komisi A dan D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Bendungan Lalengrie di Lappariaja, Kabupaten Bone, Rabu (21/10/2020). Kunjungan ini sebagai 

Kunjungan ini sebagai respon dari protes warga Desa Ujung Lamuru yang mengadu ke DPRD Sulsel beberapa waktu lalu. Warga protes karena lokasi pembangunan bendungan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan warga. 

Dalam keterangan pers sang diterima, aduan tersebut pun dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Jhon Rende Mangontan, menerangkan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dari hasil pertanian. Tetapi kenyataannya ini tidak maksimal sehingga ada protes dari masyarakat.

Kata dia, tuntutan dari masyarakat ini yang membuat Komisi D dan Komisi A melakukan cek lapangan. 

"Setelah kami melihat langsung persoalan ini, kami minta kepada kontraktor untuk istirahat dulu (hentikan pembangunan), supaya masyarakat bisa kumpulkan datanya dan pihak PUPR kumpulkan data juga dan kita akan diskusikan kembali minggu depan di Makassar," ucapnya.

Turut hadir di lokasi bendungan saat melakukan peninjauan adalah Zakir Sabara H Wata. Dekan FTI UMI ini bahkan mempertanyakan patok yang bergeser 50 meter. 

"Itu permintaan pemilik sawah," sebut Konsultan Kontraktor Bendungan Lalengrie, Nawawi.

Jawaban itu membuat Zakir Sabar gerak. "Siapa? Na ada semua pemilik sawah di sini. Pembohong kau Nawawi," tegas Zakir.

Zakir menambahkan, pembangunan yang terjadi sekarang betul-betul tidak ada manfaatnya buat masyarakat. Menurutnya, janji seribu hektar dialiri air tidak akan terpenuhi jika pembangunan sekarang ini terus dilanjutkan. Menurutnya, bahkan tidak sampai tiga hektar yang bisa dialiri air.

"Ini pembangunan sia-sia karana tidak bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.


Tags: Bendungan Lalengrie Watampone Zakir Sabara

Baca juga