AHM Tegaskan Perlindungan Merek Oli Asli, Asmo Sulsel Ajak Konsumen Waspadai Pelumas Palsu
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi menerbitkan Surat Peringatan Merek Dagang sebagai bentuk perlindungan terhadap pelumas resmi Honda atau Oli AHM Asli yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Langkah tersebut merupakan komitmen AHM dalam menjaga keaslian merek sekaligus melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat peredaran oli palsu di Indonesia.
Sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.
Asmo Sulsel menilai perlindungan merek dagang tidak hanya berkaitan dengan hak kekayaan intelektual perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat agar memperoleh pelumas yang memenuhi standar kualitas Honda.
Dalam surat peringatan itu, AHM menegaskan bahwa perusahaan merupakan pemilik sah sejumlah merek pelumas resmi, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil.
AHM juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, atau menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa hak dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah preventif yang dilakukan AHM serta mengajak seluruh jaringan dealer dan AHASS untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk asli.
"Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas produk yang mereka gunakan. Karena itu, kami mendukung langkah AHM dalam melindungi merek Oli AHM Asli sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli pelumas hanya di jaringan resmi Honda," kata Jeffry.
"Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap performa sepeda motor yang digunakan setiap hari," ujar Jeffry.
Melalui surat peringatan tersebut, AHM juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran oli palsu.
Asmo Sulsel berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat agar bersama-sama menciptakan ekosistem otomotif yang sehat, aman, serta menjunjung tinggi perlindungan konsumen.
(*)
Tags: Asmo Sulsel Astra Honda Motor (AHM) ganti oli Honda Oli AHM oli untuk Motor Honda
Baca juga
- Hindari Oli Palsu Perusak Motor, Ini Cara Mengetahui Keasliannya
- Deretan Prestasi David Alonso Bikin Honda Terpikat, Direkrut Untuk Beberapa Musim MotoGP
- Honda Resmi Rekrut Fabio Quartararo dan David Alonso untuk MotoGP 2027
- Asmo Sulsel Gandeng UMKM Binaan Edukasi Pemilahan Sampah kepada 150 Siswa Baru SMPN 40 Makassar
- Asmo Sulsel dan Polres Gowa Edukasi Safety Riding untuk Siswa Baru SMAN 22 Gowa
