Peredaran Pupuk di Sulsel Jadi Konsen Penyelidikan KPPU Kanwil Makassar
Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Hilman Pujana - foto: ApriKAREBANUSA.COM, Makassar - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar menangani 10 kasus persaingan usaha di tahun 2020 ini. Dari 10 kasus tersebut, dua di antaranya telah naik ke tahap pemberkasan di pusat.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Hilman Pujana, Kamis (26/1/2020).
"Penyelidikan sekitar 10 (kasus) berjalan, sudah naikkan pemberkasan dua kasus dan tinggal tunggu keputusan dari pusat apakah ini masuk jadi perkara atau tidak. Karena untuk jadi perkara prosesnya di pusat. Kita di Wilayah menyiapkan bahan materinya, mengumpul alat bukti, lalu nanti kita laporkan ke komisioner di pusat," jelas Hilman.
Slhbsatunya salah kasus yang terjadi di Halmahera Utara, yang nilai tendernya mencapai Rp 60 miliar. Kasus ini sudah masuk dalam tahap sidang di mana dilakukan pemeriksaan saksi dan terlapor. Pemeriksaan dilakukan secar online dan offline.
"Tahapannya sudah pemeriksaan lanjutan, jadi tinggal musyawarah majelis, jadi kita tinggal tunggu keputusannya nanti," ucapnya.
Disebutkan Hilman, pihaknya menerima banyak laporan terkait persaingan usaha tentang tender. Laporan yang masuk masih didominasi di Sulsel.
"Laporan yang masuk, yang menonjol yang ada di sektor transportasi, kemudian sektor pertanian masih on going (lanjut). Ada beberapa keluhan yang terjadi di masyarakat khususnya yang terkait pupuk dan lain-lain. Sektor Pertanian ini juga menjadi konsen kita di Kanwil," kata Hilman.
Sementara di luar Sulsel, di wilayah timur Indonesia, kasus yang menonjol adalah sektor logistik. Hilman mengatakan pihaknya akan mengkaji mengapa ekonomi biaya tinggi masih tetap ada di wilayah timur.
"Padahal program tol Presiden Jokowi masih apa berjalan, untuk memangks biaya pengiriman logistik. Ini akan kita coba lihat dan kajian sebetulnya permasalahannya di mana sih, apakah subsidi yang kurang atau bagaimana," katanya.
Tags: KPPU Persaingan usaha
Baca juga
- Patuhi Perubahan Perilaku, KPPU Hentikan Perkara PT Kobe Boga Utama
- Terlambat Notifikasi, KPPU Denda Nippo Corporation 1 Miliar
- Kinerja 5 Tahun Anggota KPPU Periode IV
- Ketua KPPU RI Bahas Globalisasi dan Ekonomi Digital di Unibos
- KPPU Bebaskan PT Telkom dan PT Telkomsel atas Dakwaan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Kasus Netflix

