RUU PPRT Diketok Menjadi RUU Inisiatif DPR, PRT: Ini Mimpi yang Terwujud

KAREBANUSA.COM, Jakarta - Puluhan perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT), para aktivis, anak muda, hingga aktivis perempuan memadati balkon DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Mereka bertepuk riuh ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan RUU Perlindungan PRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR.
Hal ini terekam dalam suasana rapat paripurna yang digelar DPR RI pada Selasa, 21 Maret 2023, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Rapat paripurna ini digelar dengan agenda pembahasan RUU Perlindungan PRT.
Yuni Sri, Adiati, dan sejumlah PRT lainnya tampak meluapkan kegembiraannya.
“Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, sesuatu yang kami tunggu, kami apresiasi anggota dan pimpinan DPR,” ujar Yuni Sri, PRT yang aktif di JALA PRT.
PRT lain, Adiati, juga menyatakan kegembiraannya. “Kami dapat izin pergi sebentar untuk melihat perjuangan teman-teman PRT lainnya, syukurlah hari ini bisa terwujud,” kata Adiati.
Ini bukan merupakan tujuan terakhir karena RUU belum disahkan, namun yang terjadi hari ini sudah menjadi kelegaan sendiri bagi para PRT.
Tahap selanjutnya adalah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah yang akan dibahas intensif di DPR.
“Kami menyambut gembira, kami tinggal menunggu DIM dari pemerintah untuk dibahas di DPR,” kata Lita Anggraini.
Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan, “Ini semua salah satunya berkat pejuangan dan semangat yang dilakukan ribuan PRT di Indonesia.”
“Walaupun belum disahkan, ini merupakan bagian dari perjuangan yang harus dirayakan,” kata Wiwin, PRT lainnya yang membawa bunga.
Aktivis perempuan dari Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan bahwa ini merupakan angin segar dan babak baru perjuangan.
“Walaupun setelah ini tetap berjuang lagi, tapi ini adalah angin segar, artinya RUU PPRT dianggap sebagai RUU penting yang akan dibahas sebagai RUU inisiatif,” ujarnya.
RUU PPRT sudah diperjuangkan selama kurang lebih 20 tahun. Di tahun 2022 RUU ini masuk di Baleg DPR RI dan kali ini baru bisa masuk menjadi RUU inisiatif di paripurna DPR.
RUU ini memperjuangkan masyarakat kecil, yaitu para perempuan yang bekerja di balik dinding domestik yang tak terlihat.
Dengan dinyatakan sebagai RUU inisiatif pada 21 Maret 2023, Jala PRT langkah pimpinan DPR RI dan mendorong mereka untuk segera berkirim surat ke Presiden.
Diharapkan, Presiden segera mengirimkan SurPres dan mendelegasikan Menteri terkait untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR.(*/Dian)
Tags: RUU inisiatif DPR RUU Perlindungan PRT