KAREBANUSA.COM, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk atau PT Vale menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Kamis (28/3/2024), di Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building 2nd

Floor, SCBD Lot 11A, Jl Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190.

Selain secara fisik, RUPSLB juga digelar secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

RUPSLB ini tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.

Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui untuk menerima pengunduran diri Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris Perseroan.

Pemegang saham juga memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakannya selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Emily Olson dan Olga Kovalik masing-masing sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Perseroan efektif sejak penutupan RUPSLB hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan di tahun 2027.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Deshnee Naidoo dan Gustavo Garavaglia atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan.

Juga Pemegang Saham mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Emily Olson dan Olga Kovalik.

Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris: Emily Olson

Wakil Presiden Komisaris: M Rachmat Kaimuddin

Komisaris: Fabio Ferraz

Komisaris: Farrah Carrim

Komisaris: Olga Kovalik

Komisaris: Yusuke Niwa

Komisaris: M Jasman Panjaitan

Komisaris Independen: Raden Sukhyar

Komisaris Independen: Rudiantara

Komisaris Independen: Dwia Aries Tina Pulubuhu

Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

(*)


Tags: PT Vale PT Vale Indonesia Tbk RUPSLB

Baca juga