IUPK Terbit, Ijin Operasi PT Vale Diperpanjang Hingga 2035
KAREBANUSA.COM, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk atau PT Vale resmi menerima perpanjangan izin operasi untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035, setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale.
IUPK yang diterima Perseroan pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi Perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya.
Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan.
Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik Perseroan (termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).
Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10 persen dari Laba Bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah.
Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK (termasuk telah selesainya divestasi PT VaIe sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024), IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (28 Desember 2025) serta perpanjangan pertama selama 10 tahun (sampai dengan 28 Desember 2035).
IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai ketentuan yang berlaku.
CEO dan Presiden Direktur Perseroan, Febriany Eddy, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak.
Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak.
(*)
Tags: Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Vale PT Vale Indonesia Tbk
Baca juga
- Vale Indonesia Rehab 6 Rumah Warga di Kolaka, Dukung Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
- HUT Sulsel ke-357, Vale Indonesia Promosikan UMKM Binaan dan Buka Peluang Kerja
- Hasil Uji Demplot Padi Pascatumpahan MFO di Towuti Dinyatakan Aman Dikonsumsi
- Vale Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Koperasi dan UMKM
- Vale Indonesia Buka Akses Pasar UMKM Lewat Rumah Oleh-Oleh Telaloa
