Bahas Polemik Eksekusi Tongkonan Ka'pun, Pemda dan DPRD Tana Toraja Akan Carikan Solusi
KAREBANUSA.COM, MAKALE - Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja bersama DPRD Tana Toraja menggelar pertemuan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Kamis (3/10/2025).
Hadir dalam petemuan ini Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg; Wakil Bupati, Erianto L Paudanan; Ketua DPRD, Kendek Rante; Wakapolres Tana Toraja, Kompol A Madenanri; Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan mahasiswa dan masyarakat dari Tongkonan Ka’pun.
Ya, pertemuan ini membahas polemik yang mendera Tongkonan Ka'pun di Kecamatan Kurra, Tana Toraja.
Tongkonan Ka'pun disengketakan dan dijadwalkan akan dieksekusi. Padahal, Rumah Tongkonan ini disebut telah berusia ratusan tahun.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menegaskan bahwa bersama Pemda akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
Hal yang sama disampaikan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara hukum dan adat.
Bupati berlatar dokter spesialis anak ini menyebut pemerintah memahami keresahan masyarakat, namun tetap harus menghormati jalur hukum.
Zadrak menyampaikan jika pihaknya sedang menyusun agenda Kombongan yang bisa dihadiri berbagai pihak, termasuk diaspora
“Kami juga memahami, karena kami juga orang Toraja. Kami akan melakukan Kombongan pada bulan Desember agar saudara kita di perantauan bisa hadir," katanya.
"Sebelumnya kami juga sudah mendorong ramperda mengenai adat. Saya mohon dukungan semua pihak agar bisa berjalan lancar. Terus terang, saya sangat sedih melihat situasi saat ini, tetapi inilah hukum,” kata Zadrak.
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L Paudanan, menegaskan pemerintah daerah tidak dapat mencampuri putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Namun, ia membuka ruang damai sebagai alternatif penyelesaian.
“Jika kami punya kewenangan untuk mendobrak, pasti sudah kami lakukan. Tetapi hukum dan kekuasaan tidak boleh dicampuradukkan. Eksekutif dan legislatif tidak bisa mengintervensi," tutur mantan Kejari tana Toraja ini.
"Namun, kami sudah berupaya memfasilitasi perdamaian. Bahkan Pak Bupati turun langsung ke lokasi. Tolong dipahami, pemerintah sudah berinisiatif, tetapi putusan hukum tetap tidak bisa diintervensi,” jelasnya.
Erianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah memanggil kedua belah pihak yang bersengketa, namun hanya termohon eksekusi yang hadir.
Padahal, jika kedua pihak sepakat, eksekusi damai bisa ditempuh.
Dari pihak keluarga Tongkonan Ka’pun, Gerson Lebang menyampaikan harapan agar keadilan tetap ditegakkan.
“Kami masih tetap dalam harapan, karena menyangkut kepastian hukum bagi rumpun keluarga. Kami tetap berharap kepada pihak-pihak terkait untuk menegakkan kebenaran di daerah Tana Toraja ini,” ucapnya usai menghadiri rapat audensi.
(*)
Tags: DPRD Tana Toraja eksekusi lahan eksekusi Tongkonan Tana Toraja Tongkonan Ka
Baca juga
- Opini: Toraja di Persimpangan
- Pemkab Tana Toraja Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Berikut Rinciannya
- Aksi Tolak Geothermal Bittuang Sempat Memanas, Bupati Tana Toraja Sempat Dikepung di Gedung DPRD
- Opini: Jangan Jadikan Toraja Tumbal Mega Watt
- Kalla Toyota Borong 73 Penghargaan di Toyota Dealer Convention 2026, Cabang Tana Toraja Raih Outlet of The Year

