Aksi Tolak Geothermal Bittuang Sempat Memanas, Bupati Tana Toraja Sempat Dikepung di Gedung DPRD
KAREBANUSA.COM, MAKALE - Rencana pembangunan proyek geothermal di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, memicu aksi unjuk rasa yang berujung pengepungan Bupati dan Wakil Bupati di Gedung DPRD Tana Toraja, Kamis (19/2/2026).
Aksi yang digelar "Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal" bersama warga Kecamatan Bittuang tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 Wita dengan titik aksi di Kantor Bupati dan DPRD Tana Toraja.
Massa menyuarakan penolakan terhadap rencana pengembangan industri geothermal atau panas bumi yang dinilai akan berdampak negatif terhadap wilayah mereka.
Dalam tuntutannya, warga mendesak pemerintah menghentikan seluruh proses perencanaan proyek yang disebut-sebut mencakup sekitar 80 persen wilayah administratif Kecamatan Bittuang.
Mereka menilai cakupan proyek tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat, termasuk lahan pertanian, situs budaya, tanah adat, serta keseimbangan lingkungan.
Situasi mulai memanas setelah digelar diskusi antara anggota DPRD Tana Toraja dan perwakilan massa aksi di dalam gedung dewan.
Salah satu poin hasil diskusi menyebutkan DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memfasilitasi sosialisasi rencana pembangunan geothermal kepada masyarakat terdampak.
Namun massa mengaku kecewa karena surat pernyataan sikap dukungan penolakan terhadap proyek geothermal tidak ditandatangani oleh pihak pemerintah daerah.
Saat Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg bersama Wakil Bupati Erianto L Paundanan hendak meninggalkan lokasi, massa berdiri dan berupaya menahan keduanya untuk meminta tanda tangan pada surat pernyataan penolakan tersebut.
Keduanya kemudian diamankan menuju ruang Ketua DPRD yang berada di bagian belakang lobi gedung untuk menghindari eskalasi situasi.
Massa selanjutnya mengepung akses menuju ruangan tersebut dan bertahan hingga menjelang waktu magrib.
Koordinator Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal, Daniel Somba’, menyampaikan kekecewaannya atas sikap pemerintah daerah dan DPRD yang dinilai tidak merespons tuntutan secara tegas.
Ia menyebut surat pernyataan dukungan penolakan tidak ditandatangani dan justru pejabat daerah memilih masuk ke ruangan untuk menghindari massa.
Massa aksi menilai proyek geothermal perlu dikaji secara menyeluruh dan disosialisasikan secara transparan sebelum ada keputusan lanjutan.
Mereka juga mengkhawatirkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi terhadap masyarakat Bittuang jika proyek tetap dijalankan.
Aparat keamanan terlihat berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama aksi berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait tuntutan penandatanganan surat penolakan proyek tersebut.
Pihak media masih berupaya mengonfirmasi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Diketahui, proyek geothermal di Bittuang merupakan bagian dari rencana pengembangan energi panas bumi yang direncanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai upaya pemanfaatan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Proyek tersebut bertujuan memanfaatkan panas alami bumi sebagai sumber energi bersih alternatif untuk pembangkit listrik, namun implementasinya masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat setempat.
Tags: Bittuang DPRD Tana Toraja GeoThermal Tana Toraja Zadrak Tombeg
Baca juga
- Opini: Toraja di Persimpangan
- Pemkab Tana Toraja Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Berikut Rinciannya
- Opini: Jangan Jadikan Toraja Tumbal Mega Watt
- Kalla Toyota Borong 73 Penghargaan di Toyota Dealer Convention 2026, Cabang Tana Toraja Raih Outlet of The Year
- Sangalla Raih Juara Umum MTQ Tana Toraja 2026, Disusul Mengkendek dan Rantetayo
