KAREBANUSA.COM, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik, bertanggung jawab, dan berkelanjutan melalui pengembangan proyek Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Proyek strategis nasional ini mencakup pembangunan fasilitas smelter untuk pengolahan nikel sebagai bagian dari hilirisasi industri.

Hingga akhir 2025, kegiatan PT Vale di Pomalaa masih berada pada tahap konstruksi. Perusahaan menargetkan untuk mulai memasuki fase operasi penambangan pada tahun 2026, seiring dengan pemenuhan seluruh aspek teknis, lingkungan, serta perizinan yang berlaku.

Direktur sekaligus Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menegaskan bahwa keberlanjutan menjadi prinsip utama dalam setiap aktivitas perusahaan.

Menurutnya, komitmen tersebut mencakup perlindungan lingkungan hidup, serta keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kami berkomitmen untuk menerapkan praktik pertambangan yang baik guna mendukung pembangunan berkelanjutan. Komitmen ini dapat kami jalankan berkat dukungan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Budiawansyah dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Budiawansyah saat menjadi penanggap dalam peluncuran laporan riset dan diskusi publik bertajuk Riset Pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan Pabrik Peleburan HPAL Kolaka Nikel Indonesia (KNI) yang digelar Yayasan Satya Bumi di Jakarta, Kamis (22/1/2026). 

Diskusi tersebut menghadirkan Alexandra Aulianta dari Satya Bumi dan Kisran Makati dari Puspaham sebagai pembicara.

Dalam forum tersebut, Budiawansyah turut menjelaskan sejumlah temuan riset, termasuk terkait kajian hidrologi.

Ia menyebutkan bahwa sebelum kegiatan penambangan dilakukan, PT Vale selalu menyusun kajian hidrologi secara menyeluruh untuk memastikan pengelolaan air limpasan tambang memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air.

Kajian tersebut meliputi pemetaan daerah tangkapan air, arah aliran limpasan, data curah dan intensitas hujan, hingga perhitungan potensi debit air, erosi, dan sedimentasi.

Selain itu, perusahaan juga merancang sistem drainase serta fasilitas pengendali sedimen dengan kapasitas yang disesuaikan dengan rencana pembukaan lahan.

“Pemantauan kualitas air dilakukan secara rutin di titik-titik yang telah ditentukan. Ini merupakan bagian dari upaya nyata kami dalam menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Terkait pembukaan lahan, Budiawansyah memaparkan bahwa total area IUPK yang telah dibuka di Pomalaa mencapai 880,3 hektare atau sekitar 4,3 persen dari total luas wilayah izin.

Sementara itu, pembukaan lahan di kawasan hutan lindung tercatat seluas 82,4 hektare atau sekitar 0,4 persen dari total wilayah izin.

Dari total luasan tersebut, sekitar 83,7 hektare digunakan untuk persiapan penambangan, sedangkan 796,54 hektare dimanfaatkan untuk fasilitas penunjang permanen seperti jalan tambang, perkantoran, fasilitas pengendali sedimen, dan area penyimpanan bijih nikel.

Ia juga menegaskan bahwa selama periode 2024–2025, total pembukaan lahan baru tercatat seluas 487,9 hektare, berbeda dengan angka yang disebutkan dalam surat kajian pihak lain.

Lebih lanjut, PT Vale menaruh perhatian serius terhadap isu kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk menanggapi kekhawatiran terkait kondisi warga Desa Hakatutobu.

Budiawansyah menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan daerah aliran sungai (DAS), desa tersebut berada pada wilayah yang berbeda dengan keluaran air limpasan tambang PT Vale.

Ia juga menambahkan bahwa praktik pertambangan berkelanjutan telah lebih dulu diterapkan PT Vale di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan.

Implementasi tersebut telah mengantarkan perusahaan meraih berbagai penghargaan bergengsi, antara lain PROPER Emas 2024 dari KLHK, Gold Award Asia ESG Positive Impact Awards 2025 untuk konservasi keanekaragaman hayati, serta Lestari Awards 2025 atas inisiatif perlindungan kehati.

“Kami mengapresiasi kajian yang telah dilakukan dan menjadikannya sebagai referensi perbaikan. Transparansi adalah kunci untuk membangun praktik pertambangan yang lebih baik. Kami terbuka terhadap masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan,” tutup Budiawansyah.

(*)


Tags: IGP Pomalaa pertambangan berkelanjutan PT Vale PT Vale Indonesia Tbk tambang nikel

Baca juga