9 KK 'Terkurung' Penutupan Akses Lorong Nirmalasi Makassar, Tim Advokasi Lapor ke Komnas HAM
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Kasus penutupan akses jalan di Lorong Nirmalasari, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makasar, dilaporkan ke Komnas HAM.
Penutupan akses jalan ini terjadi sejak 8 November 2025 lalu dan masih berlanjut sampai saat ini.
Dalam lorong ini dihuni 9 kepala keluarga dan juga ada sebuah usaha yaitu Wisma Nirmalasari. Mereka terdampak aksi tutup jalan tersebut.
Sembilan keluarga tersebut terdiri dari keluarga LRP Somalinggi, Yulianto Setiawan, Ode Tandi Bone, Erwin Ticoalu, Stanislaus Sandarupa, Pither Simon, Nataniel Tandirogang, H Hamzah, dan Guntur B Somalinggi.
Tim Advokasi Wisma dan warga Lorong Nirmalasari dari Badranaya Partnership menilai penutupan ini akses jalan tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia.
“Permasalahan ini sudah terkait dengan hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman, hak atas perlindungan hukum, serta hak atas kebebasan bergerak yang dijamin dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kuasa hukum warga Lorong Nirmalasari, Mangatta Toding Allo.
Ia menjelaskan bahwa pada 2 Maret 2026, pihaknya telah mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami warga Lorong Nirmalasari
Selain itu, pada 3 Maret 2026 tim advokasi juga telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM untuk meminta agar difasilitasi audiensi terkait persoalan tersebut.
Pada hari yang sama, tim advokasi juga melaporkan dugaan pembiaran oleh oknum aparat kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan sikap pasif aparat kepolisian setempat saat terjadi penutupan akses jalan oleh pihak yang diduga terkait dengan pengelola hotel.
Melalui pernyataan pers ini, tim advokasi meminta agar seluruh laporan yang telah diajukan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan oleh pihak berwenang.
Tim advokasi juga mengapresiasi perhatian publik dan media terhadap persoalan tersebut serta mengimbau masyarakat untuk mendukung penyelesaian masalah secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan Keterlibatan PGI
Tim kuasa hukum juga menilai adanya keterlibatan pihak Hotel Grand Puri Makassar dalam penutupa akses jalan ini.
Hotel tersebut yang berada di jalan poros Perintis Kemerdekaan, tepat di samping Lorong Nirmalasari.
Tudingan ini berdasarkan komentasi yang beredar dd mana terdapat plang bertuliskan kepemilikan lahan oleh PT Grand Puri Indonesia (PGI) yang dipasang di areal lorong tersebut.
"Pada saat penutupan akses jalan yang terjadi pada 8 November 2025, warga sempat melakukan dokumentasi yang memperlihatkan plang dengan keterangan “Tanah ini milik PT GPI (PT Grand Puri Indonesia)”, yang diketahui merupakan perusahaan pengelola Hotel Grand Puri Makassar," kata Mangatta kepada redaksi.
Berdasarkan temuan tersebut, tim advokasi menduga penutupan akses jalan warga di Lorong Nirmalasari dilakukan dengan adanya keterlibatan atau persetujuan dari PT Grand Puri Indonesia sebagai pengelola hotel.
“Berdasarkan fakta lapangan tersebut, kami menduga kuat dan beralasan bahwa aksi penutupan akses jalan para warga di Lorong Nirmalasari dilakukan dengan adanya keterlibatan atau penggerakan, yang setidak-tidaknya dilakukan dengan persetujuan dari PT Grand Puri Indonesia selaku pengelola Hotel Grand Puri Makassar,” ujar Mangatta Toding Allo.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah konflik antara Wisma Nirmalasari dan pihak hotel semata, melainkan menyangkut kepentingan sembilan kepala keluarga yang tinggal di Lorong Nirmalasari serta masyarakat sekitar yang terdampak.
(*)
Tags: Hotel Grand Puri Makassar Lorong Nirmalasari Makassar sengketa lahan
Baca juga
- Indosat Hadirkan Rumah Haji & Umrah di Asrama Haji Sudiang Makassar, Permudah Persiapan Jamaah
- Lepas JCH Makassar 2026, Wali Kota Munafri: Haji adalah Perjalanan Spiritual, Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan
- Tanpa Alkohol, The Light Mercure Makassar Hadirkan Menu Baru, Padukan Internasional dan Lokal
- HPCI Makassar Rayakan Sewindu Lewat Aksi Sosial dan Edukasi Safety Riding
- Prodi Hukum Bisnis Unismuh Makassar Jalani Asesmen BAN-PT, Targetkan Akreditasi Terbaik

