KAREBANUSA.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ yang mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.

Dalam edaran itu, pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi untuk mengurangi kegiatan seremonial dan mengalihkannya pada aktivitas yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Munafri menegaskan pihaknya akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran, artinya kita harus ikuti,” kata Munafri saat silaturahmi dengan awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum, setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Menurut Munafri, pembatasan tersebut juga mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya daerah yang terdampak bencana.

“Di dalam surat edaran pemerintah pusat, ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya, sehingga kita mengurangi waktu itu cuma satu hari kita melakukan kegiatan open house untuk masyarakat umum yang mau datang di Balai Kota,” ungkapnya.

Ia menambahkan lokasi open house akan dipusatkan di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau dikenal sebagai Jalan Baru.

“Open house-nya di Balai Kota, di sini, di Garuda, di Jalan Baru, jadi setelah salat Id, baru kami ke sini untuk sapa masyarakat, waktu hanya satu hari saja,” tuturnya.

Munafri juga mengungkapkan sebelumnya open house direncanakan berlangsung selama dua hari, namun rencana tersebut direvisi setelah terbitnya edaran pemerintah pusat.

“Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran, nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas,” katanya.

Ia turut mempersilakan seluruh jajaran perangkat daerah untuk hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.

“SKPD juga boleh datang,” pungkasnya.

Pemerintah pusat dalam edarannya tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan dapat membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sebagai alternatif, instansi pemerintah dianjurkan menggelar kegiatan yang lebih bermanfaat seperti santunan bagi masyarakat membutuhkan, kegiatan sosial, serta program produktif lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat pada momentum Idulfitri.



Tags: Idul Fitri Idulfitri 1447 Hijriah Munafri Arifuddin Open House Open House IdulFitri Pemkot Makassar

Baca juga