KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Upaya menghadirkan kota yang bersih, tertata, dan estetis mendapat dukungan nyata dari warga di RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, yang secara sukarela membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas saluran drainase.

Para pemilik kios memilih melakukan pembongkaran mandiri tanpa menunggu penertiban demi mendukung kelancaran aliran air, kenyamanan pejalan kaki, serta menjaga keindahan lingkungan sekitar.

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengungkapkan terdapat enam kios yang dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya setelah menempati area drainase selama lebih dari satu dekade.

"Kurang lebih ada enam kios yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, dan itu sudah berdiri lebih dari 10 tahun di atas saluran drainase," ujar Andi Patiroi, Senin (4/5/2026).

Ia mengapresiasi langkah warga tersebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya penataan kota sekaligus mencerminkan perubahan pola pikir masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.

Menurutnya, ruang publik tidak hanya menjadi tempat aktivitas ekonomi, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga fungsi dan keberlanjutannya.

Pembongkaran tersebut membuka kembali akses drainase yang sebelumnya tertutup bangunan sehingga diharapkan dapat mencegah genangan air dan banjir serta mengembalikan fungsi pedestrian bagi masyarakat.

Langkah mandiri ini dinilai tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya keteraturan tata ruang kota.

"Ini, sebuah sinyal positif bahwa kolaborasi antara warga dan pemerintah, gerakan nyata saling menjaga Kota," tuturnya.

Ia menilai kesadaran warga dalam pembongkaran kios tersebut menjadi contoh baik yang patut diapresiasi karena turut mendukung program pemerintah dalam penataan wilayah.

Selain itu, tindakan tersebut juga berkontribusi pada optimalisasi fungsi drainase dan pengembalian hak pejalan kaki di area publik.

Andi Patiroi menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan penataan wilayah agar tidak menimbulkan kesan negatif di masyarakat.

"Kami terus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif di titik-titik lain. Harapannya, masyarakat bisa memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama, bukan semata penertiban," jelasnya.

Ia menambahkan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan semakin banyak warga yang secara sadar mematuhi aturan tanpa harus melalui penertiban paksa.

Aksi pembongkaran mandiri ini pun diharapkan menjadi contoh positif bagi wilayah lain di Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bebas dari penyumbatan drainase.

"Kami Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, berkomitmen untuk terus menjaga fungsi fasilitas umum, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih nyaman," tutupnya.

(*)



Tags: Kecamatan Tamalanrea Pemkot Makassar Penataan PKL Penertiban PKL Makassar PKL Makassar

Baca juga