KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahap verifikasi faktual dengan menyisakan 10 kandidat terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima posisi pimpinan lembaga pengelola zakat tersebut.

Tahapan verifikasi faktual offline digelar di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026), dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama jajaran tim seleksi serta perwakilan Baznas RI.

Munafri menegaskan bahwa proses seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel menjadi kunci dalam melahirkan pimpinan Baznas yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen kuat dalam mengelola dana zakat untuk kepentingan masyarakat.

"Kami berharap adanya seleksi Baznas, bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar," jelasnya.

Menurut Munafri, Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran.

"Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini," ujar Munafri.

Ia menilai proses seleksi harus dijalankan secara objektif untuk memastikan figur terbaik terpilih memimpin Baznas Kota Makassar pada periode mendatang.

Munafri juga menegaskan bahwa peserta yang nantinya belum terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas ataupun kualitas untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang," katanya.

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi itu menyebut seluruh tahapan seleksi dipercayakan kepada tim independen agar mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan mengembangkan potensi zakat yang masih sangat besar di Kota Makassar.

Menurutnya, Baznas tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.

"Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar," tuturnya.

Munafri berharap pimpinan Baznas yang terpilih nantinya mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan berkeadilan.

"Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai," tambahnya.

Ia menjelaskan terdapat tiga kriteria utama yang harus dimiliki calon pimpinan Baznas, yakni memahami syariat Islam dan tata kelola zakat, mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, serta memiliki integritas dan amanah dalam mengelola dana umat.

"Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat," harapanya.

Munafri juga memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan profesional dengan melibatkan tim seleksi independen yang diberikan kewenangan penuh dalam melakukan penilaian terhadap para kandidat.

"Tim seleksinya sudah kita bentuk dan seluruh prosesnya kita percayakan kepada tim seleksi untuk dilaksanakan secara profesional," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah lolos seleksi tingkat daerah, 10 kandidat terbaik masih harus mengikuti tahapan seleksi lanjutan oleh Komisioner Baznas RI sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

"Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi," pungkas Munafri.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan bahwa proses seleksi pimpinan Baznas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, dan memiliki pemahaman yang baik mengenai tata kelola zakat.

"Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar'i," katanya.

Menurut Saidah, proses seleksi tersebut tidak sekadar menjadi agenda administratif, melainkan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusional dalam pengelolaan zakat nasional.

"Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pimpinan Baznas yang terpilih nantinya akan menjalankan fungsi negara dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah sehingga harus mampu menjalankan kebijakan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat.

"Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat," ungkapnya.

"Seluruh kebijakan yang dijalankan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka melayani masyarakat," tambah dia.

Saidah mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap proses seleksi pimpinan Baznas Kota Makassar yang dinilainya mencerminkan kepedulian terhadap tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel.

"Saya senang melihat antusiasme di Makassar. Ramainya proses ini menunjukkan banyak pihak yang ingin berpartisipasi dan memastikan pengelolaan zakat berjalan baik, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip tata kelola 3A yang meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dalam seluruh proses pengelolaan zakat.

Menurut Saidah, prinsip tersebut menjadi landasan utama dalam memastikan dana zakat dikelola sesuai syariat Islam, mematuhi regulasi yang berlaku, serta digunakan untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya," tegas Saidah.

Ia menambahkan bahwa seluruh kandidat yang masuk dalam daftar 10 besar memiliki kualitas yang baik sehingga proses verifikasi faktual difokuskan untuk menentukan figur yang paling siap mengemban amanah sebagai pimpinan Baznas Kota Makassar.

"Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut," katanya.

Baznas RI berharap proses seleksi ini mampu melahirkan pimpinan yang profesional, kredibel, dan mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

"Kita berharap dapat memperoleh pimpinan-pimpinan terbaik yang mampu menjaga kredibilitas Baznas, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat serta pembangunan Kota Makassar," pungkasnya.

(*)


Tags: Baznas Kota Makassar Munafri Arifuddin Pemkot Makassar Verifikasi Faktual Baznas

Baca juga