Ilustrasi - sumber: int

KAREBANUSA.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melanjutkan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 yang berlangsung mulai Mei hingga September 2026.

Awal Juni 2026 ini, PIP menjadi perhatian banyak siswa dan orang tua. Mereka menyerbu link pip.kemendikdasmen.go.id 2026 untuk mencari tahu tentang pencairan PIP termin 2 ini.

Penyaluran PIP Termin 2 dilakukan bertahap, Mei hingga September 2026, dengan sasaran siswa yang telah terdaftar sebagai penerima, diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan, serta telah menyelesaikan proses aktivasi rekening bantuan. 

PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan. 

Bantuan ini dapat digunakan untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga biaya transportasi. 

Hingga saat ini, belum ada perubahan jadwal maupun skema pencairan terbaru, masih mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni melalui tiga termin dalam satu tahun. 

Waktu masuknya dana ke rekening setiap siswa bisa berbeda meskipun berasal dari sekolah atau wilayah yang sama. 

Perbedaan tersebut umumnya dipengaruhi oleh proses validasi data, administrasi, dan tahapan penyaluran yang dilakukan secara bertahap.

Sejumlah siswa di berbagai daerah diketahui telah menerima dana bantuan sejak bulan Mei. Namun, masih banyak penerima yang status pencairannya belum selesai karena proses distribusi dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur maupun mekanisme lain yang ditentukan pemerintah. 

Karenanya, orang tua ataupun siswa agar terus memantau status penerimaan bantuan secara mandiri melalui laman resmi PIP dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

Cara ceknya kini makin mudah dan bisa dilakukan melalui handphone.

Berikut caranya:

  • Buka browser di HP. 
  • Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id. 
  • Pilih menu "Cari Penerima PIP". 
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  • Isi kode verifikasi yang muncul. 
  • Klik "Cek Penerima PIP". 

Besaran PIP 

Nominal bantuan PIP berbeda pada setiap jenjang pendidikan. 

1. SD/Sederajat 

Rp450.000 per tahun. 

Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir. 

2. SMP/Sederajat 

Rp750.000 per tahun. 

Rp375.000 untuk kategori tertentu. 

3.SMA/SMK/Sederajat 

Rp1.800.000 per tahun. 

Rp500.000 hingga Rp900.000 bagi siswa baru dan siswa tingkat akhir. 

Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, biaya transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya. 

Jadwal Lengkap Pencairan PIP 2026 

Termin 1 (Februari–April) 

Diprioritaskan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdata dalam sistem pemerintah. 

Termin 2 (Mei–September) 

Sedang berlangsung saat ini. 

Termin ini menyasar siswa hasil usulan sekolah, dinas pendidikan, serta penerima yang telah melakukan aktivasi rekening bantuan. 

Termin 3 (Oktober–Desember) 

Diperuntukkan bagi penerima lanjutan atau siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya. Itulah update pencairan PIP bulan Juni 2026 ini.

(*)


Tags: Program Indonesia Pintar (PIP)