HUT ke-58 BPJS Kesehatan: JKN Kini Lindungi 285 Juta Peserta, Siap Perkuat Keberlanjutan Program
KAREBANUSA.COM, JAKARTA – BPJS Kesehatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 dengan menegaskan komitmennya untuk memperkuat keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini telah memberikan perlindungan kesehatan kepada sekitar 285 juta penduduk Indonesia.
Peringatan HUT ke-58 menjadi momentum refleksi perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional yang dimulai sejak berdirinya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968.
Seiring perkembangan waktu, kelembagaan tersebut bertransformasi menjadi Perum Husada Bakti, PT Askes (Persero), hingga akhirnya menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 sebagai penyelenggara Program JKN.
Selama lebih dari satu dekade, Program JKN berkembang menjadi salah satu program strategis nasional yang memberikan akses layanan kesehatan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai dari penguatan fasilitas kesehatan, digitalisasi layanan, penyederhanaan administrasi, hingga memperluas kemudahan akses bagi peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan program.
"Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13," ucap Prihati Pujowaskito dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2026).
"Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045," tambah Pujo.
Rasio Klaim JKN Capai 108 Persen
Dalam kesempatan tersebut, Pujo mengungkapkan bahwa menjaga keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama BPJS Kesehatan di tengah meningkatnya tantangan pembiayaan layanan kesehatan.
Ia menyebut rasio klaim Program JKN saat ini telah mencapai 108 persen, yang menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta.
"Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar," tutur Pujo.
"Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," katanya.
Meski menghadapi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan menilai masih terdapat peluang memperkuat pendanaan melalui peningkatan kepatuhan peserta serta perluasan cakupan kepesertaan.
Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan menyiapkan berbagai kebijakan yang berfokus pada peningkatan jumlah peserta, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan berbasis digital.
Salah satu program yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik, disertai pengembangan layanan non-tatap muka untuk mempermudah akses masyarakat.
Dapat Apresiasi dari Pemerintah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, memberikan apresiasi terhadap kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN.
Menurut Dudung, Program JKN menjadi salah satu pilar utama pembangunan kesehatan nasional yang mendukung visi pemerintah dan Asta Cita Presiden.
Ia juga mengapresiasi sejumlah program kolaboratif BPJS Kesehatan yang mendukung prioritas pemerintah, seperti pemantauan kesehatan siswa melalui aplikasi P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di Sekolah Rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih, hingga layanan kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Meski demikian, Dudung mengingatkan bahwa tantangan terkait keberlanjutan pendanaan, kepatuhan peserta, serta sinergi dengan fasilitas kesehatan masih perlu menjadi perhatian bersama.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk menjaga kualitas sekaligus keberlangsungan Program JKN.
Raih Sertifikasi Internasional
Pada puncak peringatan HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga berhasil meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 untuk fungsi pengadaan dan investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301.
Pencapaian tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, berintegritas, dan akuntabel.
Implementasi kedua standar internasional itu diharapkan mampu memperkuat budaya kepatuhan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Program JKN.
Tags: BPJS Kesehatan HUT BPJS Kesehatan 58 Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Peserta JKN
Baca juga
- BPJS Kesehatan Luncurkan LANURI, Perluas Akses Layanan JKN di Wilayah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling
- HUT ke-58: BPJS Kesehatan Gelar Health Fun Run, Ajar Warga Budayakan Hidup Sehat
- Ini Alasan Rawat Inap Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan, Wajib Tahu!
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Quick Wins, Perkuat Layanan JKN dan Hadirkan PANDAWA 24 Jam
- BPJS Kesehatan Tegaskan Bayi Baru Lahir Tetap Harus Didaftarkan, Bukan Otomatis Jadi Peserta JKN
