Abdul Rahman Daeng Gus Dur, Penggiat isu inklusi dan Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan

Penulis: Abdul Rahman Daeng Gus Dur

Penggiat isu inklusi dan Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan

KAREBANUSA.COM - Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia secara serentak memperingati Hari Anak Nasional (HAN), sebuah momentum yang bukan sekadar seremonial belaka, melainkan pengingat kolektif akan tanggung jawab moral dan hukum negara terhadap generasi penerus. 

Peringatan ini telah berlangsung sejak tahun 1984, ketika Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Anak Nasional. 

Landasan hukum ini kemudian diperkuat dengan ratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, serta dijabarkan lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Namun, di balik gemerlap perayaan dan slogan-slogan manis yang digaungkan setiap tahunnya, realitas di lapangan seringkali menunjukkan wajah yang sangat berbeda dan menyakitkan. 

Pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan dengan keras adalah: apakah perhatian kita terhadap anak-anak sudah benar-benar substansial, atau hanya sebatas ritual tahunan yang lupa diri?

Fokus perhatian kita seharusnya tidak tertuju pada pesta pora atau pembagian hadiah semata, melainkan kepada ribuan anak-anak yang menjadi korban keegoisan orang dewasa. 

Salah satu bentuk kekerasan terselubung yang paling banyak terjadi adalah dampak dari perceraian orang tua.

Dalam banyak kasus, anak-anak tidak lagi dilihat sebagai individu yang memiliki hak untuk tumbuh kembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang, melainkan dijadikan alat tawar-menawar, senjata psikologis, atau bahkan objek balas dendam antara ayah dan ibu yang sedang berseteru. 

Trauma akibat perpisahan orang tua sering kali dibiarkan begitu saja tanpa pendampingan psikologis yang memadai, meninggalkan luka batin yang mungkin baru terlihat dampaknya ketika mereka beranjak dewasa. 

Ini adalah bentuk kelalaian negara dan masyarakat yang membiarkan anak-anak menanggung beban emosional yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh orang tua mereka.

Lebih mengerikan lagi adalah fenomena kekerasan seksual dan fisik yang masih marak terjadi. Baru-baru ini, kota Makassar diguncang oleh kabar mengejutkan mengenai adanya belasan korban pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak. 

Kasus ini bukan sekadar statistik, melainkan jeritan hati dari anak-anak yang kehilangan masa kecilnya karena ulah predator yang berkedok tetangga, kerabat, atau bahkan oknum yang seharusnya melindungi. 

Fakta bahwa korban berjumlah belasan menunjukkan adanya sistemik kegagalan dalam pengawasan lingkungan dan lemahnya edukasi seksualitas serta perlindungan diri sejak dini. 

Bagaimana bisa hal ini terjadi di tengah-tengah komunitas yang mengklaim dirinya religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan? 

Ini adalah tamparan keras bagi kita semua bahwa kejahatan terhadap anak sering kali terjadi di ruang-ruang terdekat yang kita anggap paling aman.

Selain pelecehan seksual, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga terus merenggut hak-hak dasar anak untuk merasa aman. 

Anak-anak yang menyaksikan atau mengalami KDRT tumbuh dengan rasa takut yang konstan, gangguan kecemasan, dan potensi untuk mengulangi siklus kekerasan tersebut di masa depan. 

Parahnya, ada pula praktik eksploitatif di mana anak-anak justru dijadikan alat untuk mengumpulkan rezeki oleh orang tua atau pihak tertentu. 

Fenomena anak jalanan yang dipaksa mengemis, anak yang dilibatkan dalam jaringan pencurian terstruktur, atau eksploitasi konten media sosial demi keuntungan ekonomi adalah bentuk modern dari perbudakan anak. 

Hari ini sebagai penggiat isu inklusi dan Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kondisi ini. 

Menurut saya, anak-anak tidak boleh dikorbankan demi ambisi materiil orang dewasa yang serakah. "Anak adalah amanah, bukan aset ekonomi!" 

Kritik pedas harus ditujukan kepada pemerintah yang terkesan lamban dalam merespons lonjakan kasus kekerasan anak. 

Anggaran untuk perlindungan anak sering kali minim dibandingkan dengan pos-pos belanja lainnya yang kurang mendesak. 

Sistem pelaporan dan penanganan korban juga masih berbelit-belit, membuat banyak korban akhirnya memilih diam karena takut dihakimi atau proses hukum yang berlarut-larut. 

Lembaga-lembaga perlindungan anak di daerah sering kali kekurangan sumber daya manusia yang kompeten dan fasilitas yang memadai untuk melakukan rehabilitasi trauma. 

Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas implementasi UU Perlindungan Anak di tingkat akar rumput. 

Tidak cukup hanya dengan membuat undang-undang, tetapi harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, termasuk memberikan sanksi maksimal bagi orang tua yang lalai atau sengaja mengeksploitasi anaknya.

Selain pemerintah, kritik juga harus dialamatkan kepada orang dewasa secara umum. Kita sering kali terlalu sibuk dengan urusan pribadi, karir, dan gengsi sosial hingga lupa bahwa di sekitar kita ada anak-anak yang membutuhkan perhatian, perlindungan, dan teladan yang baik. 

Masyarakat harus berhenti menjadi penonton pasif ketika melihat tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Budaya "tidak mau ikut campur" harus diubah menjadi budaya "peduli dan lapor". 

Orang dewasa harus menyadari bahwa setiap tindakan egois mereka, baik dalam konflik rumah tangga maupun dalam eksploitasi ekonomi, memiliki dampak jangka panjang yang merusak masa depan bangsa. 

Kita tidak bisa lagi berpura-pura buta terhadap penderitaan anak-anak di sekitar kita.

Itulah pentingnya pendekatan inklusif dalam perlindungan anak. Anak-anak dari kelompok marginal, anak penyandang disabilitas, dan anak dari keluarga miskin sering kali menjadi korban ganda karena kerentanan mereka yang lebih tinggi. 

Balai Inklusi Sulawesi Selatan terus berupaya memberikan pendampingan dan advokasi, namun upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan kuat dari seluruh elemen masyarakat dan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. 

Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, media, dan komunitas agama untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi anak.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini harus menjadi titik balik. Jangan biarkan tanggal 23 Juli hanya menjadi catatan di kalender yang terlupakan esok harinya. 

Mari kita buktikan kepedulian kita dengan aksi nyata: melaporkan setiap dugaan kekerasan, mendukung program-program pemberdayaan keluarga, dan menuntut pemerintah untuk serius mengalokasikan sumber daya bagi perlindungan anak. 

Anak-anak adalah masa depan Indonesia; jika kita gagal melindungi mereka hari ini, maka kita sedang menggali kubur bagi peradaban bangsa ini di masa depan. 

Suara ini dan para penggiat perlindungan anak lainnya harus didengar dan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konkret. 

Hentikan keegoisan orang dewasa, hentikan eksploitasi, dan berikanlah ruang yang aman bagi anak-anak untuk bermimpi, bermain, dan tumbuh menjadi manusia-manusia yang utuh dan bahagia. Karena melindungi anak adalah melindungi martabat kemanusiaan kita sendiri.

(*)



Tags: Hari Anak Nasional Hari Anak Nasional 2026 Opini

Baca juga