KAREBANUSA.COM, Makassar - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Pelindo dan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu periode 2026-2028.

Kegiatan yang digelar di Makassar pada Kamis (6/8/2026) tersebut menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.

Pelindo menilai kesamaan persepsi terhadap implementasi PKB menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan kerja yang produktif, adil, dan berkelanjutan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu, Dodi Nurdiana, mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama merupakan hasil kesepahaman yang dibangun melalui dialog konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. 

Karena itu, pemahaman yang utuh terhadap substansi PKB menjadi kunci dalam menjaga hubungan industrial yang sehat di lingkungan perusahaan.

“PKB bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menjunjung profesionalisme, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan," ucap Dodi. 

"Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga sinergi dan menghadapi tantangan perusahaan secara bersama-sama,” ujar Dodi.

Sementara itu, Group Head Layanan Strategis SDM Pelindo, Basuki Soleh, menegaskan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang mendukung terciptanya tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan arah transformasi perusahaan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap Port Captain Pelindo memahami substansi PKB secara menyeluruh sehingga implementasinya dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah kerja. Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kinerja perusahaan,” katanya.

Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pelindo Regional 4 dalam membangun komunikasi yang terbuka serta memperkuat hubungan kemitraan antara perusahaan dan pekerja.

“Pemahaman yang baik terhadap Perjanjian Kerja Bersama akan menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya di lingkungan kerja," kata Rinto. 

"Kami berharap seluruh pekerja dapat menjadikan PKB sebagai pedoman bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional, sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif dan mendukung pencapaian tujuan perusahaan,” ujar Rinto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Group Head Hukum Pelindo Akhirman, Group Head Strategi SDM Pelindo Cucu Kuswoyo, Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta seluruh anggota Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu di wilayah Pelindo Regional 4 yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Melalui sosialisasi ini, Pelindo bersama SPPI Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan di tengah dinamika industri kepelabuhanan.

(*)


Tags: berita Pelindo Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pelindo Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI)

Baca juga