Ilustrasi cek bantuan sosial (bansos) di laman Kemensos. Foto dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI)

KAREBANUSA.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima manfaat.

Program bantuan sosial yang dapat diterima masyarakat antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang sebelumnya dikenal luas sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua bantuan ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun atau per tiga bulan sekali (triwulan).

Untuk bulan Agustus 2026 ini, penyaluan bantuan telah memasuki tahap ketiga.

Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan bansos dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memasukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai dokumen kependudukan.

Apa Itu PKH dan BPNT?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria serta memiliki komponen penerima sesuai ketentuan program.

Komponen penerima PKH dapat mencakup ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Program Sembako merupakan bantuan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan dan merupakan pengembangan dari program BPNT.

Penentuan penerima bantuan sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi sumber data dalam layanan resmi Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  • Ketik huruf kode atau CAPTCHA yang tampil pada layar.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang tersedia.

Laman resmi Cek Bansos Kemensos juga menjelaskan bahwa NIK harus dimasukkan sesuai dengan yang tertera pada KTP agar proses pencarian dapat dilakukan.

Cek Bansos Kemensos

1. Cek Bansos Kemensos via Situs

  • Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan data wilayah dan NIK KTP Anda.
  • Ketik kode CAPTCHA / huruf acak yang muncul di layar.
  • Klik tombol "CARI DATA".

Sistem akan menampilkan data identitas lengkap dengan jenis bansos dari Kemensos. Apabila pada kolom status tertulis "YA", berarti nama yang dicek terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika tertulis "TIDAK", berarti nama tersebut belum terdaftar dan perlu mengajukan pendaftaran jika memenuhi kriteria.

2. Cek Bansos Kemensos via Aplikasi

  • Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru (jika belum memiliki akun).
  • Masuk ke menu Cek Bansos.
  • Isikan nomor NIK KTP yang benar

Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan detail identitas, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), serta status periode pencairan berjalan.

Jadwal Penyaluran Bansos 2026

Penyaluran bansos pemerintah dilakukan secara bertahap sesuai periode yang telah ditetapkan untuk masing-masing program.

Untuk bansos yang disalurkan secara triwulanan, pembagian periode umumnya mencakup Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, serta Oktober-Desember.

Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat tetap disarankan mengecek status dan rekening secara berkala.

Waktu masuknya bantuan dapat berbeda antarpenerima karena proses penyaluran dilakukan melalui mekanisme dan tahapan yang ditetapkan pemerintah.

Besaran PKH Berbeda Sesuai Komponen

Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga penerima manfaat karena nominalnya disesuaikan dengan komponen dan ketentuan program.

Komponen penerima PKH dapat mencakup ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Rinciannya sebagai berikut:

Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

Bansos PKH

Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Bansos BPNT

Besaran dana BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa pembagian kategori:

Nominal per Bulan: Rp 200.000/bulan

Nominal Pencairan Tahap 3 (Triwulan): Rp 600.000/tahap (Alokasi Juli, Agustus, September)

Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Agen Bank terdekat.

Karena besaran bantuan dan ketentuan penyaluran dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah, masyarakat sebaiknya memastikan nominal yang diterima melalui informasi resmi Kemensos maupun pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Sementara itu, bantuan Program Sembako diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan Percaya Informasi Pencairan dari Sumber Tidak Resmi

Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi mengenai bansos yang beredar melalui media sosial, pesan berantai, maupun situs yang bukan milik pemerintah.

Pengecekan status penerima sebaiknya dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos agar informasi yang diperoleh bersumber dari data pemerintah.

Masyarakat juga tidak disarankan memberikan NIK, nomor rekening, PIN, kode OTP, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang mengaku dapat membantu mencairkan bansos.

Dengan memanfaatkan layanan resmi Cek Bansos, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bantuan sosial secara lebih aman sekaligus mengetahui apakah data mereka tercatat dalam sistem penerima manfaat.

(*)



Tags: Bansos Agustus 2026 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) BPNT 2026 Cek Bansos Kemensos PKH 2026 Program Keluarga Harapan (PKH) Program Sembako