Pergantian Kapolri - Kiri: Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (sumber foto Antara) dan kanan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (sumber foto: kompas.com)

KAREBANUSA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) siang.

Pelantikan Suyudi berlangsung setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengajukan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus mengusulkan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri melalui Surat Presiden (Surpres) bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surpres tersebut kemudian ditindaklanjuti DPR dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Komisi III DPR pada Kamis pagi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pelaksanaan uji kelayakan tersebut dilakukan setelah Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk memproses calon Kapolri yang diusulkan Presiden.

"Sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi,” kata Habiburokhman.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Suyudi menyampaikan paparan mengenai visi dan arah kepemimpinannya di tubuh Polri, termasuk gagasan mengenai doktrin "polisi bersama masyarakat," tuturnya.

Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi, hasilnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Peserta rapat kemudian menyatakan persetujuan yang dilanjutkan dengan ketukan palu oleh Puan Maharani sebagai tanda pengesahan.

Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI mengenai usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

"Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima surpres dari presiden, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan Maharani.

Setelah persetujuan DPR tersebut, Presiden Prabowo kemudian melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara pada Kamis siang.

Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri sejak 27 Januari 2021.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi sebelum diusulkan Presiden sebagai calon Kapolri.

Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri dan memastikan posisi pimpinan tertinggi Polri langsung diisi pejabat baru setelah proses persetujuan DPR.

(*)


Tags: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri Prabowo Subianto

Baca juga