Dua Tahun Prabowo-Gibran, Direktur Balai Inklusi Sulsel Soroti Legitimasi Hak Difabel
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR – Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman daeng Gus Dur, menilai dua tahun kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum mampu mewujudkan kesejahteraan inklusif bagi penyandang disabilitas atau difabel.
Hal ini disampaikan Abdul Rahman di Makassar, Selasa (20/10/2026).
Abdul Rahman menyebut, sejumlah kebijakan pemerintah berpotensi memperlebar ketimpangan dan belum memberikan perlindungan memadai terhadap hak-hak kelompok rentan, termasuk difabel, penyintas bencana, dan masyarakat miskin.
"Catatan dua tahun ini menunjukkan bagaimana fondasi demokrasi dan kesejahteraan rakyat terkikis," kata Abdul Rahman.
"Namun, bagi kami di garis depan advokasi inklusi, yang lebih mengerikan adalah bagaimana negara semakin abai terhadap mereka yang paling membutuhkan perlindungan: difabel, penyintas bencana, dan masyarakat miskin," ujar Abdul Rahman.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut komitmen terhadap penegakan hukum, keadilan sosial, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Soroti Legitimasi dan Perlindungan Hak Konstitusional
Abdul Rahman turut menyoroti persoalan yang menurutnya berkaitan dengan legitimasi politik dan penegakan konstitusi, termasuk kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Ia juga menyinggung persoalan kualifikasi pendidikan Wakil Presiden yang disebutnya berkaitan dengan Putusan MK Nomor 1/PHPU-Pers/2025.
"Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ketika syarat dasar kenegaraan diabaikan, maka prinsip meritokrasi dan perlindungan hak asasi manusia juga ikut terabaikan," kata pria yang akrab disapa Gus Dur ini.
"Difabel adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya ketika negara tidak lagi tunduk pada konstitusi," kritik Abdul Rahman.
Menurutnya, kontroversi terkait proses politik dan hukum berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara serta komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan afirmatif bagi kelompok rentan.
Ia menilai program yang mengatasnamakan inklusi perlu disertai langkah konkret untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi, mulai dari aksesibilitas layanan publik hingga jaminan sosial.
Kepercayaan Publik dan Janji Kesejahteraan
Abdul Rahman juga menyoroti data survei yang disebutnya menunjukkan penurunan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah, dari 81,2 persen pada November 2025 menjadi 51 persen pada Juli 2026.
Menurutnya, angka tersebut perlu menjadi perhatian dalam mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan kelompok rentan.
"Elektabilitas yang terpangkas hampir setengahnya adalah bukti bahwa rakyat, termasuk komunitas difabel, merasa suara mereka tidak didengar. Janji kemakmuran terbukti hanya retorika kosong yang tidak sejalan dengan realitas aksesibilitas dan jaminan sosial yang minim," jelasnya.
Ia menilai pemenuhan hak difabel harus menjadi bagian penting dalam evaluasi kebijakan pemerintah, bukan sekadar pelengkap dalam program pembangunan.
Kritik Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi salah satu sorotan Abdul Rahman, terutama terkait alokasi anggaran pendidikan dan standar keamanan pangan bagi kelompok rentan.
Ia menilai pelaksanaan program tersebut perlu dievaluasi agar tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan pendidikan serta menjamin keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.
Abdul Rahman merujuk data yang disebut berasal dari Kementerian Kesehatan pada Mei 2026 mengenai 449 kejadian luar biasa (KLB) keracunan, serta pemantauan masyarakat sipil yang dilaporkan mencatat 43.838 korban hingga September 2026.
Ia mengingatkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas lanjut usia dapat menghadapi risiko tambahan apabila kebutuhan gizi, kondisi kesehatan, dan standar keamanan pangan tidak diperhatikan.
"Program yang dipaksakan masuk ke pos anggaran pendidikan ini justru menimbulkan bencana kesehatan. Bagi difabel, terutama mereka dengan gangguan metabolik atau kebutuhan diet khusus, ketidakpastian kualitas gizi dan standar keamanan pangan adalah ancaman nyawa. Negara lebih mementingkan pencitraan daripada keselamatan warga negaranya yang paling rentan," tegasnya.
Abdul Rahman menilai kebijakan pangan dan gizi perlu memperhatikan kebutuhan penerima manfaat yang beragam, termasuk mereka yang memerlukan pola makan khusus.
Remiliterisasi dan Ruang Partisipasi Sipil
Dalam bidang demokrasi dan tata kelola pemerintahan, Abdul Rahman mengkritik apa yang disebutnya sebagai kecenderungan remiliterisasi dalam pembangunan dan kehidupan masyarakat sipil.
Ia menyoroti informasi mengenai peresmian 204 satuan baru TNI dan 156 batalion teritorial pada Oktober 2026, serta penempatan 16.000 personel militer di desa-desa melalui program yang disebutnya sebagai "Operasi Desa Merah Putih".
Menurutnya, keterlibatan aparat dalam pembangunan perlu disertai mekanisme akuntabilitas yang jelas dan tetap menjamin partisipasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
"Militer mengambil alih fungsi pembangunan desa tanpa akuntabilitas publik yang jelas. Bagi difabel, pendekatan keamanan seperti ini seringkali mengabaikan prinsip aksesibilitas dan partisipasi. Mereka takut menyuarakan kebutuhan dasarnya karena ruang sipil semakin sempit. Ini menciptakan ketakutan dan ketidakpastian hukum di tingkat akar rumput," ujarnya.
Ia juga menyinggung penanganan aksi protes pada 2025 yang menurutnya menunjukkan tantangan bagi kebebasan berekspresi dan ruang gerak masyarakat sipil.
Abdul Rahman menilai ruang bagi organisasi masyarakat dan kelompok advokasi harus tetap terbuka agar aspirasi penyandang disabilitas dapat disampaikan tanpa rasa takut.
Pemangkasan Transfer Daerah Dinilai Ancam Layanan Difabel
Abdul Rahman turut menyoroti kebijakan transfer ke daerah yang disebutnya mengalami pemangkasan sebesar 24,7 persen pada 2026.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah berpotensi memengaruhi keberlangsungan layanan kesehatan, rehabilitasi berbasis komunitas, serta fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas.
Ia juga merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2026 yang disebut menunjukkan 36,26 persen pemerintah daerah memiliki sisa anggaran lebih kecil dibandingkan kewajiban jangka pendeknya.
Kondisi tersebut, menurut Abdul Rahman, perlu menjadi perhatian karena kemampuan fiskal daerah turut menentukan ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat.
"Dampaknya, jurang ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa semakin melebar. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta mencapai 85,05, sementara Papua Pegunungan hanya 54,91," ucapnya.
Bagi difabel di daerah terpencil, ini berarti akses terhadap alat bantu, terapi, dan pendidikan inklusif semakin sulit didapat karena anggaran daerah tersendat," kata Abdul Rahman.
Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan, pendidikan inklusif, alat bantu disabilitas, dan rehabilitasi perlu tetap menjadi prioritas agar masyarakat di wilayah terpencil tidak semakin tertinggal.
Difabel Menghadapi Tekanan Ekonomi dan Risiko Pascabencana
Di bidang ekonomi, Abdul Rahman menilai kenaikan harga kebutuhan pokok dan persoalan kemiskinan dapat memperberat kondisi penyandang disabilitas, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap pekerjaan dan layanan sosial.
Ia menyebut harga beras eceran mencapai Rp15.769 per kilogram serta memperkirakan 64,2 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas berdasarkan data Bank Dunia.
Menurutnya, kondisi ekonomi tersebut perlu dilihat bersama tantangan yang dihadapi difabel dalam mengakses pekerjaan, transportasi, pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial.
Perhatian khusus juga disorot pada penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera pada November 2025 yang disebut merenggut 1.199 jiwa.
Abdul Rahman menyebut sebanyak 20.770 unit hunian sementara masih dihuni penyintas dan mengingatkan bahwa penyandang disabilitas berisiko menghadapi hambatan dalam proses evakuasi maupun pemulihan apabila fasilitas darurat tidak dirancang secara aksesibel.
"Dua tahun ini membuktikan bahwa pemerintahan ini lebih sibuk mempertahankan kekuasaan daripada melayani rakyat. Keadilan sosial yang dijanjikan hanyalah ilusi di tengah realitas penderitaan yang makin nyata, khususnya bagi difabel," tutup Abdul Rahman.
Ia menegaskan, pemerintah perlu memperkuat perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas melalui kebijakan yang terukur, layanan publik yang inklusif, serta pelibatan kelompok difabel dalam proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, pengabaian terhadap kebutuhan kelompok rentan tidak hanya berisiko memperlebar ketimpangan, tetapi juga dapat memperburuk persoalan demokrasi dan kemanusiaan.
(*)
Tags: 2 tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran Abdul Rahman Balla Inklusi Sulawesi Selatan Gibran Rakabuming Prabowo Subianto Rahman Daeng Gusdur
Baca juga
- Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Tidak Lulus SMA, Kan Saya Tidak Mungkin Kuliah
- Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, dari Reserse hingga Dilantik Jadi Kapolri
- Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
- PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Pameran Kriyanusa 2026
- Yusril Tegaskan Bukan Penulis Buku 'Islam ala Prabowo', Mengaku Hanya Jadi Narasumber
