JNE Raih Sertifikasi Halal Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Kepercayaan Pelanggan
KAREBANUSA.COM, Jakarta – JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai langkah memperkuat standar operasional dan kepercayaan pelanggan.
Sertifikasi tersebut diterbitkan dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya JNE dalam menerapkan prinsip Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada proses penanganan dan pendistribusian kiriman sesuai ketentuan yang berlaku.
Peresmian sertifikasi halal layanan logistik tersebut digelar di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat, dengan dihadiri Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hasan, Asya Fathya Nur Zakiah selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan tersebut menegaskan pentingnya penerapan standar halal secara konsisten dalam kegiatan operasional, bukan hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif.
Melalui penerapan SJPH, JNE memperkuat prosedur penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.
Presiden Direktur JNE, M Feriadi Soeprapto, mengatakan sertifikasi tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal di sepanjang rantai layanan logistik.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar M. Feriadi Soeprapto.
Menurut Feriadi, penerapan standar logistik halal diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelanggan, khususnya pelaku usaha makanan yang membutuhkan kepastian penanganan produk selama proses pengiriman.
Dengan sistem operasional yang terintegrasi, penanganan kiriman diupayakan berjalan secara tepat untuk menjaga kualitas produk sekaligus meminimalkan risiko kontaminasi silang.
Upaya tersebut juga ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelaku usaha yang mengirimkan produk halal maupun nonhalal melalui layanan JNE.
Perusahaan menilai penguatan standar layanan ini sejalan dengan komitmen jangka panjang JNE dalam menghadirkan layanan logistik yang dapat diandalkan serta mewujudkan semangat Connecting Happiness atau mengantarkan kebahagiaan kepada pelanggan.
Pencapaian sertifikasi halal ini juga menjadi bagian dari perjalanan JNE menjelang peringatan hari jadinya yang ke-36 pada 26 November 2026.
Dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, JNE berkomitmen terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat perannya sebagai mitra logistik bagi masyarakat serta pelaku usaha di Indonesia.
(*)
Tags: JNE Sertifikasi Halal
Baca juga
- JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan Umrah, Termasuk Jurnalis Makassar Pemenang JCC 2026
- JNE Raih Best CMO Award 2026, Strategi Inovasi dan Engagement Jadi Sorotan
- Kurnia Nugraha dari JNE Raih Indonesia Public Relations Top Leader 2026
- 77 Pemenang JNE Content Competition 2026 Terima Penghargaan, Ramaikan 5.273 Karya Kreatif
- Perjuangan Ani Bersama Anak Disabilitas, Tanaman Lokal Menjangkau Nusantara
