Dia menegaskan, langkah percepatan ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL
Edukasi ini menjadi bagian dari sinergi antara Asmo Sulsel dengan Polres Gowa, yang diwakili oleh Unit Kamsel beserta Kanitnya.
Dengan dukungan tambahan modal, para PKL diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki tampilan lapak.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperluas pemahaman terkait penerapan standar ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Kebijakan ini menegaskan larangan bagi sekolah negeri menggelar acara penamatan di luar sekolah yang memungut biaya dari orang tua.