Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Salah satu point dalam Surat Edaran tersebut adalah penyelenggaraan Wisuda Periode III Tahun Akademik 2019/2020 yang sedianya berlangsung pada tanggal
Surat edaran tersebut pemerintah kota Makassar telah menetapkan bencana nasional non alam virus corona pada tanggal 14 Maret 2020.
Kepala Bidang Pembinaan Sosial Spiritual Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Najamuddin mengatakan sterilisasi dilakukan dengan melakukan penyemprotan desinf
Di lingkungan PT Pelindo IV, sejak awal virus corona mewabah sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa terhindar dari virus yang konon berasal dari Wu