Cegah Sebaran Virus Corona Sekolah di Makassar Diliburkan
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Pj Walikota Makassar, Dr M Iqbal Samad Suhaeb mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala SKPD se-Kota Makassar, Camat dan Lurah, serta seluruh masyarakat.
Surat edaran tersebut pemerintah kota Makassar telah menetapkan bencana nasional non alam virus corona pada tanggal 14 Maret 2020.
Untuk menekan dan mencegah penyebaran virus corona, maka pemerintah kota Makassar menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS di Kota Makassar dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 s/d 31 Maret 2020.
Selain itu surat pemerintah kota Makassar juga meniadakan apel bagi PNS .
Berikut isi surat edaran Walikota Makassar
Baca juga
- Saksikan Aksi Ramadhipa di Moto3 Junior 2026 Valencia, Ini Link Live Streaming
- Ramadhipa Masih Berpeluang Rebut Gelar Moto3 Junior 2026
- Ramadhipa Bidik Barisan Depan Moto3 Junior World Championship 2026 di Valencia
- 3 Hal Yang Bikin Klaim Asuransi Kendaraan Ditolak, Konsumen Wajib Tahu Isi Polis
- JnT Super Seller 2026 Tetapkan Tiga Pemenang, Fisnack Raih Juara 1
