Mamasa dan Tana Toraja memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara terintegrasi, karena kedekatan geografis serta kesamaan karakter budaya...
Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola perusahaan yang transparan dan beretika.
Kebijakan baru ini merujuk pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 serta Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026.
Fasilitas ini melayani kebutuhan distribusi elpiji untuk dua wilayah, yakni Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Melalui SK tersebut, kawasan konservasi mangrove mencakup area pencadangan seluas 83 hektare dan area penanaman seluas 24 hektare.