perpindahannya akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan dari MNP
Hal ini merupakan kebijakan yang sangat luar biasa dari Pemkab Gowa.
Operasi pengawasan perda masker dan prokes ini akan disasar di empat titik yang merupakan tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.
Mustari kemudian dipindahkan ke Basarnas Kota Ambon.
Bupati Adnan juga memperpanjang Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN Lingkup Pemkab Gowa hingga 8 Februari mendatang