Peningkatan yang sangat signifikan ini mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan Coretax serta tumbuhnya kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan SPT...
Taxpayers’ Charter merupakan ringkasan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan perpajakan.
Sebagaimana diketahui, pelaporan pajak terbaru Direktorat Jenderal Pajak kini menggunakan aplikasi Coretax yang menggantikan sistem e-Filing.
Sebanyak 86 perwakilan wajib pajak badan terdaftar hadir untuk mendapatkan pembekalan langsung dari tim KPP Pratama Mamuju.
Layanan yang disediakan meliputi asistensi aktivasi akun Coretax DJP, panduan penggantian kata sandi, hingga bantuan permintaan kode otorisasi (sertif