Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap aparatur negara yang harus dilaksanakan secara tertib sesuai ketentuan perpajakan.
Sementara harga buyback emas Antam hari ini sebesar Rp 2.822.000 per 1 gram.
Sementara harga buyback emas Antam hari ini sebesar Rp 2.787.000 per 1 gram.
Wajib pajak kini dapat mengakses bukti potong yang diterbitkan pemotong atau pemungut pajak melalui akun Coretax masing-masing untuk memudahkan proses
Sementara harga buyback emas Antam hari ini sebesar Rp 2.901.000 per 1 gram.