KAREBANUSA.COM, Watampone - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bone dalam mengoptimalkan pengawasan dan pemeriksaan perpajakan.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam kunjungan kerja dan audiensi jajaran Pemerintah Kabupaten Bone yang dipimpin Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, ke Kantor Wilayah DJP Sulselbartra.

Dalam kunjungan tersebut, Andi Akmal didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Muhammad Angkasa, serta jajaran Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Bone.

Pertemuan tersebut diterima langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama Kepala KPP Pratama Watampone, Amran.

Audiensi membahas strategi bersama untuk memperkuat pengawasan dan pemeriksaan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, mengatakan, kolaborasi dan pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mengidentifikasi potensi pajak secara lebih akurat.

"Satu objek usaha, seperti hotel atau restoran, memiliki kewajiban perpajakan ganda baik untuk pusat maupun daerah," jelas Imanul Hakim. 

"Oleh karena itu, sinergi pengawasan dan pertukaran data menjadi kunci. Kita tidak hanya mengandalkan laporan omzet secara langsung, tetapi juga mulai menerapkan pendekatan indikator operasional tidak langsung," ujar Imanul Hakim.

Menurut Imanul, pendekatan menggunakan indikator tidak langsung dapat membantu proses pemeriksaan, khususnya ketika pencatatan transaksi pada sektor perhotelan, restoran, dan hiburan belum sepenuhnya optimal.

Melalui sejumlah variabel pendukung, petugas dapat melakukan estimasi omzet usaha secara lebih terukur untuk membantu proses pengawasan perpajakan.

Pengawasan Pajak Tetap Kedepankan Pendekatan Humanis

Selain memperkuat aspek pengawasan, Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemkab Bone sepakat menjaga agar kegiatan penelusuran objek pajak serta pemeriksaan lapangan tetap dilakukan dengan pendekatan edukatif dan humanis.

Pengawasan diarahkan untuk menciptakan keadilan dalam bertransaksi sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha tetap kondusif di Kabupaten Bone.

Kedua pihak juga berkomitmen menyelaraskan pemanfaatan data untuk menjembatani perbedaan metode pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ke depan, Kanwil DJP Sulselbartra bersama Pemkab Bone berencana mengembangkan pendampingan teknis serta pelatihan mengenai metodologi penghitungan omzet bagi petugas yang melakukan pengawasan di lapangan.

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menilai kolaborasi pengawasan dan pemeriksaan perpajakan memiliki peran penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Kerja sama pengawasan dan pemeriksaan ini sangat krusial untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Bone. Namun, kami menekankan bahwa penelusuran di lapangan harus dilakukan secara edukatif dan kondusif. Tujuan utama kita adalah membangun kepatuhan, menciptakan keadilan berusaha, serta memastikan potensi ekonomi daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bone," tegas Andi Akmal Pasluddin.

Melalui sinergi tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemkab Bone optimistis pengawasan perpajakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.

Kolaborasi pusat dan daerah diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara dan PAD untuk menopang kemandirian fiskal Kabupaten Bone.

(*)


Tags: Andi Akmal Pasluddin Bapenda Bone DJP Sulselbartra Imanul Hakim KPP Pratama Watampone pajak Bone Pemkab Bone

Baca juga