Chief of Shatia AXA Mandiri, Srikandi Utami (kiri) saat memberikan penjelasan tentang fitur Wakaf di Makassar

KAREBANUSA.COM, Makassar – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan fitur Wakaf untuk memfasilitasi nasabah berwakaf melalui produk Asuransi Jiwa Syariah. Fitur ini memungkinkan nasabah untuk berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah yang akan memberikan keberkahan bagi nasabah, sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi sesama.

Fitur ini diluncurkan di Jakarta, 13 Mei lalu. Memanfaatkan momen Ramadhan, AXA Mandiri unit Syariah melakukan sosialisasi ke empat kota lainnya di Indonesia. Setelah di Bandung dan Surabaya, AXA Mandiri unit Syariah memperkenalkan fitur baru ini kepada nasabah dalam sesi Customer Gathering di Four Points by Sheraton, Senin (20/5/2019).

Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami, mengatakan bahwa pihaknya melirik pasar Makassar karena keyakinan bahwa warga Makassar adalah orang-orangyang taat beragama.

“Kami hadir memberikan satu solusi tambahan kepada orang-orang yang sangat konsern tersebut dengan adanya produk asuransi syariah dan fitur Waqaf ini bisa membantu untuk meningkatkan amal ibadah mereka,” kata Srikandi.

Srikandi menjelaskan bahwa asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong antar sesama peserta melalui dana hibah.

Ditambahkan bahwa solusi perlindungan dengan alokasi dana untuk Wakaf memiliki tiga kelebihan utama yakni memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah.

“Nah, AXA Mandiri unit Syariah didukung oleh lembaga wakaf yang terpercaya di Indonesia yakni Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani untuk mengelola dan menyalurkan dana wakaf para nasabah dan menghibahkan sebagian manfaatnya untuk kesejahteraan umat, khususnya dalam inisiatif pembangunan Masjid, Rumah Sakit serta tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

“Dana Wakaf AXA Mandiri unit Syariah akan dikelola secara amanah dan profesional dengan diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia untuk memberikan kepercayaan lebih dan memastikan dana yang diwakafkan bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Melalui fitur Wakaf ini, nasabah memiliki pilihan dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depan serta menjalankan ibadah amal jariyah,” jelasnya.

Misalnya, kata Srikandi, Jadi misalnya nasabah mau ambil Solusi Perlindungan Jiwa Syariah ditempelkan dengan waqafnya. Jadi ketika nasabah mengambil program ini, dan tanpa diminta-minta, nasabah meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan, maka maksimal 45 persen dari santuann asuransi meninggal dunia tersebut dapat ditawarkan. Kemudian ada juga keluar manfaat investasi.

“Maka di sini kami memberikan kesempatan kepada nasabah maksimum 30 persen dari hasil investasi tersebut bisa diwaqafkan. Berarti sisanya adalah untuk ahli waris,” papar Srikandi.

Selain dapat berwakaf, Wakif juga tetap dapat menerima santunan asuransi. Nasabah dapat memperoleh produk ini melalui jalur distribusi AXA Mandiri unit Syariah melalui perbankan (bancassurance) di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri.

Produk asuransi syariah ini bisa dipasarkan tidak hanya kepada nasabah Bank Syariah Mandiri yang berjumlah sekitar 5,5 juta orang tapi juga masyarakat umum. Didukung oleh 765 kantor cabang di seluruh Indonesia, Bank Syariah Mandiri siap menjadi mitra yang menghubungkan produk AXA Mandiri unit Syariah dengan nasabahnya, sebagaimana yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Selain berkomitmen untuk mengembangkan produk asuransi syariah, AXA Mandiri unit Syariah juga secara berkelanjutan melakukan literasi dan edukasi mengenai manfaat asuransi syariah kepada masyarakat.

Berdasarkan survei terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2016, tingkat literasi asuransi syariah baru mencapai 2,5 persen dari 8 persen masyarakat yang sudah terliterasi keuangan syariah secara keseluruhan. Temuan ini menunjukan literasi keuangan syariah di sektor perasuransian masih terbilang rendah dan menjadi tantangan dalam peningkatan produk dan layanan keuangan di Indonesia khususnya asuransi syariah.

Untuk Indeks Literasi Keuangan Syariah di Sulawesi Selatan sendiri tercatat sebesar 6,2 persen atau tertinggi ketiga untuk provinsi di Pulau Sulawesi. Sementara untuk tingkat inklusi keuangan syariah, Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan nilai tertinggi yakni 14,5 persen di Pulau Sulawesi. Dengan fakta tersebut, potensi inklusi keuangan syariah di Sulawesi Selatan masih sangat besar untuk terus dikembangkan.(and)



Baca juga