KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban lapak yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di wilayah Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Jumat (15/5/2026).

Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi lahan fasum untuk kepentingan masyarakat luas.

"Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara," ujarnya.

Lokasi penertiban berada di sisi jalan utama kawasan samping jalan tol yang selama ini dipadati lapak semi permanen milik pedagang.

Sebanyak 16 lapak ditertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun.

"Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun," jelas Syahril.

Ia menegaskan lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya untuk mendukung perluasan akses jalan dan memperlancar aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Menurutnya, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik lapak.

Pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan surat peringatan serta melakukan edukasi secara berulang kepada para pedagang.

"Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri," tuturnya.

"Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil," lanjutnya.

Meski demikian, terdapat satu pemilik lapak yang sempat menolak penertiban dengan alasan tertentu.

Namun setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak tersebut akhirnya bersedia mengikuti aturan yang berlaku.

"Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya," tambah Syahril.

Ia juga mengungkapkan keberadaan lapak di atas lahan fasum tersebut cukup membahayakan karena berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berat.

Selain lapak pedagang, terdapat pula warga yang telah lama bermukim di sekitar lokasi tersebut.

"Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman," ungkapnya.

Lapak yang ditertibkan umumnya merupakan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan sehingga mempersempit akses dan mengganggu fungsi infrastruktur.

Dalam pelaksanaan penertiban, pihak kecamatan turut melibatkan personel Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan RT dan RW setempat.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berkomitmen melanjutkan penataan wilayah secara bertahap di sejumlah titik lainnya.

"Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain, penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat," tutup Syahril.



Tags: Kecamatan Panakukang Pemkot Makassar penertiban PKL Penertiban PKL Makassar

Baca juga